Burung Kesayangan Seorang Polisi di Medan Diambil Maling

Arif Kurniawan, warga Medan, yang juga polisi bertugas di Polda Sumut, kehilangan burung kesayangan. Pencurinya sudah ditangkap.
Pelaku AM alias Kompeng, warga Karya Tani, Gang Famili, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, diamankan polisi karena mencuri burung milik polisi. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - Arif Kurniawan, warga kompleks Citra Wisata Blok X-2A, Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada Jumat, 11 September 2020, kaget karena burung kesayangannya hilang.

Pria yang kesehariannya berdinas sebagai personel polisi di Polda Sumut ini mencoba mencari tahu siapa yang mencuri burung jenis murai batu miliknya dengan memeriksa rekaman closed circuit television atau CCTV di sekitar rumah dia.

Dari rekaman terlihat burungnya ternyata dicuri seorang pria yang tak dia kenal. Dia lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Delitua, Polrestabes Medan.

Polisi yang menerima informasi resmi dari Arif, bergerak melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi dan rekaman CCTV.

Di rekaman terlihat pelaku memakai jaket sweater. Dia melirik seputaran rumah Arif. Setelah memastikan suasana sepi, dia memanjat pagar dan mengambil burung Arif.

Kepala Polsek Delitua, Ajun Komisaris Polisi Zulkifli Harahap membenarkan Arif membuat pengaduan kehilangan burung. 

Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara

Pelaku AM ditangkap pada Minggu, 20 September 2020. Dia merupakan warga Karya Tani, Gang Famili, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. 

"Diamankan tanpa perlawanan. Ketika diinterogasi mengakui mengambil burung milik korban," kata Zulkifli, Senin, 21 September 2020.

Cara pelaku AM mengambil burung diawali dengan memanjat pagar rumah Arif Kurniawan. 

Setelah berada di dalam pelataran rumah, dia kemudian mengambil burung dan meninggalkan sangkarnya di lantai.

Pelaku ditangkap di Jalan Karya Tani, Gang Poli, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. 

"Ketika ditangkap dia mengaku burung telah dijual kepada RE di Jalan Karyawan, Kecamatan Medan Johor," terangnya.

Kemudian, lanjut Zulkifli, tim melakukan pengembangan untuk menangkap penadah burung. 

"Penadah sudah keburu kabur. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan," ucapnya.

Dari pelaku AM polisi mengamankan barang bukti, termasuk pakaian pelaku saat melakukan aksi pencurian. 

Katanya, dia mencuri burung karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tandasnya.[]

Berita terkait
Gerindra Minta Sandiaga Uno Menangkan Bobby di Pilkada Medan
Partai Gerindra memasukkan nama Sandiaga Uno ke tim pemenangan Bobby Nasution di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2020.
Migrasi Burung Berbagai Belahan Dunia di Kulon Progo
Kabupaten Kulon Progo punya beragam jenis burung yang membanggakan. Bahkan sering terjadi migrasi burung dari berbagai dunia ke Bumi Binangun.
Polres Dompu Ciduk Pelaku Pencurian, Salah Satunya Perempuan
Tim Puma Polres Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dan satu perempuan sebagai penadah.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.