Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Advokat di Jalan Prambanan Nomor 5, Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa 25 Februari 2020. Kedatangan KPK tersebut untuk mencari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman yang masuk dalam daftar pencarian orang atau buronan.
Dari pantauan Tagar, setidaknya ada 10 penyidik KPK datang melakukan sejak pukul 15.30 Wib untuk penggeledahan di kantor advokat tersebut. Kedatangan penyidik KPK tersebut, didampingi anggota polisi.
Iya cuman ini saja, cuman penyidikan biasa saja. Tidak ada masalah yang terlalu serius.
Salah satu staf kantor Advokat Rahmat Santoso Law Firm Timbul yang ditemui Tagar mengaku tidak ada hal serius yang ditanyakan oleh peyidik KPK.
"Iya cuman ini saja, cuman penyidikan biasa saja. Tidak ada masalah yang terlalu serius. Cuman tanya-tanya saja, (soal) pencarian DPO (Nurhadi Abdurachman)," ujarnya.
Timbul mengungkapkan kedatangan KPK di kantornya tidak terlalu lama, karena mengira ada keberadaan Nurhadi.
"Ada 10 personel KPK. Tidak terlalu lama (penggeledahan). Dia cuma menyampaikan saja, dikira DPO ada di sini," ucapnya.
Timbul menegaskan tidak ada sama sekali berkas yang dibawa oleh penyidik KPK. Meski saat penyidik KPK terlihat sebuah koper saat keluar dari kantor advokat tersebut.
"Tidak ada berkas yang dibawa. Engga ada berkas sama sekali," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memasukkan nama mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman dalam daftar buronan bersama Harun Masiku. Nama Nurhadi diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 46 miliar terkait penangan perkara di MA.
Setidaknya ada tiga perkara yang terkait Nurhadi, yakni kasus perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara. Selanjutnya, kasus sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait sejumlah perkara di pengadilan. []