Dua Jambret Siantar Bersiap Tahun Baruan di Penjara

Seminggu diburon, dua pelaku jambret, dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pematangsiantar.
Sepeda motor yang digunakan dua pelaku saat melakukan aksi jambret, diamankan di Polres Kota Pematangsiantar, Senin 9 Desember 2019. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

Pematangsiantar - Seminggu diburon, dua pelaku jambret, HS, 24 tahun, dan PH, 20 tahun, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kota Pematangsiantar. Keduanya pun terpaksa menikmati suasana tahun barunya di dalam penjara.

Kasat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar AKP Nur Istiono, mengatakan HS, warga Jalan Sekata, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara dan PH, warga Jalan Pangaribuan, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan.

Keduanya, kata dia, dalam pencarian petugas atas kasus jambret di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, yang dialami korbannya, Ida Matasya, 19 tahun, warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis 28 November lalu.

Saat di lokasi, keduanya mengakui perbuatannya

Kedua pelaku saat beraksi mengendarai sepeda motor Yamaha RX King tanpa nomor polisi berhasil merampas tas sandang milik Ida berisikan tiga unit smartphone, perhiasan dan uang Rp 1 juta. "Korban mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta," kata Istiono.

Dijelaskannya, kedua pelaku berhasil diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, tepatnya di depan Hotel Mutiara, Jumat 6 Desember 2019. "Saat di lokasi, keduanya mengakui perbuatannya," kata dia.

Saat ini, sambung Istiono, kedua pelaku meringkuk di tahanan Polres Kota Pematangsiantar dan pihaknya masih memintai keterangan kedua pelaku untuk proses pengembangan lebih lanjut dari berbagai aksi kejahatan yang terjadi di Kota Pematangsiantar. []

Berita terkait
Sehari, Dua Orang Tewas di Siantar
Dua orang tewas mendadak di Siantar, Sumatera Utara, di lokasi berbeda.
Polres Siantar Tangkap 17 Tersangka Narkoba
Polres Pematangsiantar mengungkap 11 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 17 orang. Di antaranya 16 pria dan 1 wanita.
Pemasang Lampu di Siantar Tewas Disengat Listrik
Pekerja pemasang lampu jalan, tewas tersengat listrik di Jalan Cokroaminoto, Pematangsiantar.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.