Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pesta pernikahan, hajatan sunatan dan kegiatan melibatkan 30 orang agar tidak dilaksanakan karena meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
PSBB Kali ini kita wajib lebih ekstra waspada lebih ekstra kerja keras lagi dalam menekan Penyebaran Covid-19.
"Untuk sementara ini Saya menghimbau agar Jangan terlebih dahulu ada Hajatan, resepsi pernikahan, mengingat kasus Covid-19 meningkat," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat, 25 September 2020.
Selain pesta pernikahan, kata Zaki, hajatan khitanan dan Kegiatan sosial seperti lomba olahraga ataupun lomba kontes hewan yang bisa mengumpulkan lebih dari 30 orang agar ditunda.
Zaki mengatakan, seluruh camat dan kepala desa atau lurah untuk menjaga dan tingkatkan kerja keras, meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan koordinasi dan komunikasi untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
"PSBB Kali ini kita wajib lebih ekstra waspada lebih ekstra kerja keras lagi dalam menekan Penyebaran Covid-19," ucap Zaki.[]