Bupati Selayar: Usut Tuntas Kasus Jual Beli Pulau Lantigiang

Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Basli Ali, meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus jual beli Pulau Lantigiang
Pulau Lantigiang di Selayar dikabarkan dijual Rp 900 juta dan sudah diberi uang panjar Rp 10 juta. (Foto: makassarguide.com)

Selayar - Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Basli Ali, meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus jual beli Pulau Lantigiang yang kini viral.

"Jelas itu pelanggaran. Saya kira Polres sudah dalami peran dari kepala dan sekretaris desa," kata Basli,Minggu 31 Januari 2021.

Basli mengatakan, Kades dan Sekde berinisial RS yang meneken akta jual-beli pulau tanpa sepengetahuan pihak Pemerintah Kabupaten Selayar.

"Dan pihak kecamatan juga dilibatkan," ujarnya.

Jelas itu pelanggaran. Saya kira Polres sudah dalami peran dari kepala dan sekretaris desa.

Basli menegaskan bahwa Pemkab Selayar tidak tau ada Kades dan Sekdes yang meneken jual beli pulau itu. Olehnya dia meminta pihak kepolisian agar mengusut motif dari Kades dan Sekdes meneken jual beli pulau itu.

"Yang pasti kami ketahui setelah pihak balai Taman Nasional Takabonerate menyampaikan kepada pihak Muspida dan ditindaklanjuti Polres," jelasnya.

"Saya kira ini harus diproses apa motif mereka," sambungnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Syamsul Alam menjual tanah di kawasan Pulau Lantigiang seharga Rp 900 juta ke perempuan bernama Asdianti.

Syamsul Alam pun sudah menerima uang muka senilai Rp 10 juta dari Asdianti melalui pria bernama Kasman, yang tidak lain adalah keponakan Syamsul Alam.

Kasus jual-beli pulau ini terungkap setelah pengelola Taman Nasional Wilayah II Jinato mendapat laporan dari petugas resor Jinato yang menemukan fotokopi surat keterangan kepemilikan tanah Pulau Lantigiang serta surat keterangan jual-beli tanah Pulau Lantigiang.

Untuk diketahui, Pulau Lantigiang terletak di Desa Jinato, Kecamatan Bonerate, Kepulauan Selayar. Pihak pengelola Taman Nasional Wilayah II Jinato mengatakan bahwa masyarakat setempat tidak boleh memiliki tanah di area Pulau Lantigiang karena berstatus dalam kawasan taman nasional. []

Berita terkait
Polisi Dalami Kasus Jual Beli Pulau Lantigian Selayar Sulsel
Polres Kepulauan Selayar terus mendalami kasus jual beli Pulau Lantigian yang dikabarkan dijual Rp 900 juta.
Pulau Tak Berpenghuni di Selayar Dijual Rp 900 Juta
Sebuah pulau tak berpenghuni di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dijual seharga Rp 900 Juta.
Drone Pengintai Bawah Laut Ditemukan di Selayar
Benda asing mirip torpedo yang diduga drone pengintai bawah laut ditemukan di Selayar, Sulsel. Benda mencurigakan ini bentuknya menyerupai roket.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.