Sleman – Para lurah terpilih di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diharapkan mampu merekatkan kembali hubungan antarmasyarakat yang sempat renggang akibat kampanye politik.
Dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Senin, 28 Desember 2020, harapan itu disampaikan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo saat melantik sebanyak 49 lurah di Kabupaten Sleman, Sabtu, 26 Desember 2020.
Alhamdulillah kita kemudian mendapat izin dari bapak Mendagri untuk menggelar pemilihan lurah secara e-voting.
Menurutnya, seluruh hasil proses demokrasi pemilihan lurah telah ditentukan pada 20 Desember yang lalu. Maka Bupati Sleman berharap para lurah harus bisa merangkul dan melayani seluruh masyarakat di kalurahan masing-masing.
“Setelah sukses melaksanakan pilkada yang lalu, alhamdulillah kita kemudian mendapat izin dari bapak Mendagri untuk menggelar pemilihan lurah secara e-voting pada tanggal 20 Desember 2020 kemarin”, ungkapnya di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Pemilihan Lurah periode 2020-2026 di Kabupaten Sleman dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Menurutnya pemilihan lurah kali ini melalui perjalanan panjang untuk dapat terlaksana serta dilanjutkan dengan acara pelantikan pada siang hari tersebut. Sebelumnya gelaran pemilihan lurah ini sempat tertunda dua kali, yakni pada bulan Maret dan Agustus dikarenakan masih merebaknya Covid-19.
Bupati Sleman juga mengimbau para lurah terlantik untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Termasuk dampak yang diakibatkan oleh pandemi, khususnya di bidang ekonomi. Para lurah harus mampu menggerakkan kembali roda perekonomian demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Alokasi anggaran selain untuk infrastruktur, siapkan sebagian dalam rangka untuk menggerakkan sektor ekonomi, untuk menumbuhkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat. Maka dari situ nanti akan muncul kekuatan ekonomi dari bawah”, jelasnya.
Pelantikan dilakukan dengan pemberian tanda jabatan serta Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan 3 orang lurah, yakni lurah Sendangarum, lurah Triharjo dan lurah Kepuharjo. []