Bupati dan Kajari Dairi Kerja Sama Penyelamatan Aset

Penyelamatan dan pemulihan aset Pemkab Dairi, Bupati Eddy Keleng Ate Berutu menandatangani kerja sama dengan Kajari.
Pemkab Dairi dan Kejari Dairi, menandatangani perjanjian kerjasama, dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset, Senin, 13 Januari 2020 (Foto: Tagar/Istimewa)

Dairi - Dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menandatangani kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Syahrul Juaksha Subuki.

Penandatanganan berlangsung di kantor Kejari Dairi, Senin, 13 Januari 2020. Turut dihadiri Wakil Bupati Dairi Jimmy AL Sihombing, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta jajaran Kejari Dairi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rahmat Syah Munthe, mengutarakan itu lewat sambungan WhatsApp, Senin, 13 Januari 2020.

Dipaparkan, Kajari Dairi dalam sambutan usai penandatangan, mengatakan sangat mengapresiasi perjanjian kerja sama itu.

Menurut Syahrul, perjanjian tersebut merupakan respons cepat guna penyelamatan dan pemulihan aset Pemkab Dairi, baik dalam bentuk benda bergerak maupun tidak bergerak.

"Ini merupakan suatu inovasi baru yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi guna mencegah terjadinya tindakan manipulasi dalam pemanfaatan kekayaan negara," kata Syahrul.

Bupati Dairi mengatakan, Pemkab Dairi konsisten terhadap apa yang telah dilakukan, sebagai suatu motivasi yang kuat bersama Kejaksaan, untuk mengembalikan kekayaan negara yang sering disalahgunakan oleh pihak ke tiga.

Pemkab Dairi mengharapkan bantuan dari kejaksaan dalam penanganan kasus pengembalian aset daerah

Ke depan, seluruh kekayaan negara yang merupakan aset Pemkab, diharapkan dapat kembali secara optimal, sehingga dapat dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Diakui, berbagai usaha yang telah dilaksanakan oleh Pemkab dalam pengembalian aset, sering mengalami tantangan di lapangan.

"Pemkab Dairi mengharapkan bantuan dari kejaksaan dalam penanganan kasus pengembalian aset daerah tersebut," ujar bupati.

Ditambahkan Eddy, di dalam era perubahan ini, seringkali seorang kepala daerah dihadapkan kepada tantangan. Perkembangan birokrasi telah mengalami perubahan sangat cepat, sehingga perlu adanya bantuan pengawalan dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Berbagai perubahan, inovasi yang telah dilakukan Pemkab Dairi diharapkan dapat dilakukan dengan cepat. Perlu dikawal dengan ketat sehingga tujuan mulia untuk mensejahterakan masyarakat dapat terwujud," katanya.

Eddy juga menyebut, mendukung pengawalan yang dilaksanakan oleh Kejari Dairi atas kinerja Pemkab Dairi, khususnya dalam rangka penggunaan anggaran.

Dia berharap perjanjian kerja sama ini segera ditindaklanjuti sehingga Pemkab Dairi memperoleh hasil yang memuaskan guna mewujudkan kesejahteraan warga Dairi.[]

Berita terkait
Pelantikan 655 Pejabat Dairi, 5 Camat Nonjob
Dilaksanakan mutasi 655 pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara.
Baru 2 Bulan Selesai, Proyek Irigasi di Dairi Hancur
Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Amborgang, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, sudah hancur meski baru dua bulan selesai dikerjakan.
Tes IQ di Dairi, Diduga Modus Penggerogotan Dana BOS
Pelaksanaan tes IQ oleh Lembaga Pelatihan Persiapan Olimpiade dan Lomba Prestasi di Kabupaten Dairi, diduga modus penggerogotan dana BOS.