Jakarta – Sepanjang pekan ke-42 di tahun 2020, Korlantas Mabes Polri merilis 1.292 kasus kecelakaan lalu lintas. Dengan rincian meninggal dunia sebanyak 262 orang, luka berat 159 orang, luka ringan 1.515 orang, serta kerugian materil Rp 2,47 miliar. Berikut 5 provinsi di Indonesia yang paling rawan kasus kecelakaan lalu lintas.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut jumlah laka lantas tersebut mengalami penurunan memasuki pekan ke-43 tahun 2020. Dimana jumlah laka menjadi 1.232. kasus. Rinciannya, 233 orang meninggal dunia, 169 orang luka berat, 1.462 orang mengalami luka ringan, serta kerugian materil sebanyak Rp 2,69 miliar.
"Apabila dibandingkan antara pekan ke-42 dengan pekan ke-43 maka terjadi penurunan angka laka lantas. Terjadi penurunan sebanyak 60 kejadian atau 4,64 persen,” kata Brigjen Awi saat merilis situasi Kamtibmas terkini di Mabes Polri, Senin, 26 Oktober 2020.
Kecelakaan masih didominasi oleh Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Berikut rincian kasus sepanjang pekan ke-43 tahun 2020 dari 5 provinsi paling rawan tersebut.
233 orang meninggal dunia, 169 orang luka berat, 1.462 orang luka ringan, serta kerugian materil sebanyak Rp 2,69 miliar.
Di Jawa Tengah (Jateng), kasus laka lantas berjumlah 321 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 31 orang, luka berat 8 orang, luka ringan 390 orang, dan kerugian materil mencapai Rp 392 juta.
Lalu di Jawa Timur (Jatim) terdapat 292 kejadian laka lantas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 49 orang, luka berat 9 orang, luka ringan 388 orang, serta kerugian materil Rp 446 juta.
Selanjutnya peringkat ketiga adalah Jawa Barat (Jabar) dengan kasus laka lantas sebanyak 119 kejadian. Jumlah itu menimbulkan korban meninggal dunia 22 orang, luka berat 32 orang, luka ringan 136 orasng, serta kerugian materil Rp 171 juta.
Daerah keempat paling rawan laka lantas di Indonesia adalah Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan 58 kasus sepekan. Jumlah itu menyebabkan 5 orang meninggal dunia, 6 orang mengalami luka berat, 62 orang luka ringan, serta kerugian materil Rp 65 juta.
Posisi kelima terparah berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan 56 kasus laka lantas sepekan. Jumlah ini menyebabkan korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 69 orang, dan kerugian materil Rp 21 juta.[]