Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) berkontribusi dalam mitigasi bencana dengan mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Riset dan Inovasi 2021, Kepala Badan Standardisasi Nasional, Kukuh S. Achmad memaparkan bahwa dalam sistem standarisasi, BSN memiliki komite teknis 13-08 penanggulangan bencana.
Hal tersebut merupakan wujud BSN selaku lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional.
"Komite teknis 13-08 sudah menyusun beberapa SNI terkait bencana, salah satunya SNI 8357:2017 Desa dan kelurahan tangguh bencana. SNI ini sudah didiseminasi oleh BNPB, terutama ke desa-desa yang rawan bencana," tutur Kukuh di Puspiptek, Serpong, Jumat, 29 Januari 2021.
Komite teknis juga sedang mempertimbangkan untuk mengusulkan standar internasional yang berkaitan dengan bencana yang lain, seperti banjir, gunung meletus, dan sebagainya
Kukuh menerangkan, BSN juga telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan standar internasional, ISO. "BSN bersama BNPB dan UGM sudah meloloskan satu standar internasional yang diinisiasi oleh Indonesia terkait dengan early warning system untuk landslide atau tanah longsor," ujarnya.
Di Indonesia, standar tersebut telah ditetapkan oleh BSN dengan judul SNI 8235:2017 Sistem peringatan dini gerakan tanah.
"Komite teknis juga sedang mempertimbangkan untuk mengusulkan standar internasional yang berkaitan dengan bencana yang lain, seperti banjir, gunung meletus, dan sebagainya," jelas Kukuh.
Kukuh pun menegaskan bahwa BSN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian siap memfasilitasi lintas sektor, termasuk juga kebencanaan.
"Pada intinya, BSN mensupport/memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan standar yang bisa dijadikan referensi, atau bisa dijadikan regulasi, atau bisa dijadikan panduan bila kita melakukan penanganan bencana, terutama dalam manajemen kedaruratan," tegas Kukuh. []
Baca juga:
- BSN: September 2020, 13.308 Produk Telah Resmi Menjadi SNI
- Tahun 2019 Pembiayaan SBSN untuk Infrastruktur di Kementerian PUPR Rp 16,84 Triliun