Brimob Sumut Ringkus Buron Pencurian Uang Miliaran

Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus seorang buron kasus pencurian uang miliaran di kawasan kantor Gubernur Sumut dan kampus USU.
Tim Brimob Polda Sumut menangkan buron kasus pencurian uang miliaran di kantor Gubernur Sumut dan kampus USU.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang buron kasus pencurian uang miliaran. TP, pria yang diburu kepolisian Medan ini diringkus Senin, 27 Juli 2020. 

TP terlibat dalam kasus pencurian di kawasan kantor Gubernur Sumut, di Jalan Diponegoro, Medan dan di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) sekitar setahun lalu. Ia dan komplotannya berhasil menggondol uang Rp 1,6 miliar dan Rp 130 juta.  

Pencurian di Kantor Gubernur Sumatera Utara, TP mendapatkan hasil sebesar Rp 300 juta.

Kepala Seksi Intelijen Satuan Brimob Polda Sumatera Utara Komisaris Polisi Heriyono membenarkan telah menangkap TP. Dia ditangkap di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Kota.

"Benar, TP telah kami tangkap, dia masuk DPO (daftar pencarian orang) Polrestabes Medan atas kasus dugaan pencurian," kata Heriyono kepada Tagar, Selasa, 28 Juli 2020. 

Selain menangkap TP, anggota Brimob juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 653 ribu, sebuah dompet, ATM BRI, SIM A,B,C, kartu berobat dan cincin mata batu dengan lingkar emas.

“Penangkapan terhadap TP sesuai dengan DPO Nomor DPO/758/RES.1.8/2010/RESKRIM,” tuturnya.

Baca juga: 

Setelah ditangkap, TP mengakui ikut terlibat di pencurian kantur Gubernur Sumut dan kampus USU. Bahkan ia menyatakan ikut mendapat hasil Rp 300 juta dari aksi pencurian di kantor Gubernur Sumut.

“Dalam interogasi lisan yang dilakukan personel, pelaku mengakui perbuatannya itu. Untuk aksi di USU, dia berperan sebagai driver dan salah satu otak aksi. Sedangkan pencurian di Kantor Gubernur Sumatera Utara, TP mendapatkan hasil sebesar Rp 300 juta. Pelaku akan kami serahkan ke Mapolrestabes Medan dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut," tutur dia.

Diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sebelumnya telah menangkap empat orang kawanan pencuri uang miliaran tersebut. Mereka mengambil uang Rp 1,6 miliar dari jok belakang mobil Avanza warna silver BK 1875 ZC yang terparkir di halaman kantor Gubernur Sumur, Senin sore, 9 September 2019. [] 

Berita terkait
4 Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M Segera Diadili
Pengadilan Negeri Medan segera menyidangkan kasus pencurian uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Polisi Buru Dua Pencuri Uang 1,6 M Milik Pemprov Sumut
Empat dari enam pelaku pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprovsu telah ditangkap Polrestabes Medan. Dua lagi dalam pengejaran.
Pencuri Rp 1,6 M Uang Pemprov Sumut Ditembak Polisi
Polisi sudah menangkap empat orang tersangka pencurian uang milik Pemprov Sumur senilai Rp 1,6 miliar.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)