Ambon - Bom bekas peninggalan perang dunia II dimusnakan oleh Tim Subden II Jibon Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku. Bom yang masih aktif itu, berjumlah 21 dengan berbagai ukuran.
Lokasi pemusnahan di Hutan Gunung Malintang, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Jumat, 2 Oktober 2020. Dipimpin, Wadansubden II Jibom Iptu WA Matulessy.
Dari 21 Bom itu, semuanya masih aktif. Pemunsahannya, direncakan berlangsung dua hari.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes M Guntur menjelaskan, pemusnahan dilakukan berdasarkan Nomor: Sprin/380/IX/OPS 1/2020 oleh Maluku. Rencananya, kata dia, akan berlangsung selama dua hari.
"Dari 21 Bom itu, semuanya masih aktif. Pemunsahannya, direncakan berlangsung dua hari," ujar Kombes Guntur melalui keterangan tertulis diterima Tagar, Jumat, 2 Oktober 2020.
Dia mengatakan, pihaknya sengaja memilih lokasi pemusnahan di pegunungan sehingga tidak mengganggu aktivitas warga dari letupan bom tersebut.
"Sedangakan 15 lainnya, berukuran kecil dengan panjang 80 cm dan berdiameter 22 cm," jelasnya.
Tim yang melakukan pemusnahan adalah tim dari Makosat Brimob Polda Maluku. Keseluruhan bom itu, merupakan temuan warga.
Pemusnahan sudah berlangsung sejak kemarin, dan personil yang melakukan pemusnahan ini dikirim dari Makosat Brimob Polda Maluku.
"Khusus untuk personil terlibat pemusnahan, kita kirim langsung dari Makosat Brimob Polda Maluku,"tuturnya. []