Warga Maluku Dianiaya Oknum Brimob hingga Babak Belur

Dua pemuda bersaudara di Maluku diduga dianiaya Danki Brimob bersama anggota hingga babak belur.
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Ambon - Dua pemuda bersaudara di Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, diduga dianiaya Danki Brimob bersama anggota hingga babak belur. Saat terjadi tindakan itu, keduanya ditodong dengan senjata laras panjang.

Kejadian terjadi pada Kamis, 24 September 2020 malam. Berawal, Timotius Fanumbi salah bersenda gurau dengan rekannya yang berada diseberang jalan. Timotius memaki temannya, namun dengan nada bercanda.

Saat itu, oknum anggota Brimob melintas dengan mengendarai minibus jenis avanza dan langsung berhenti dan menghampiri Timotius. Dia lalu mengklarifikasi makian.

Tak puas dengan jawaban Timotius, oknum anggota Brimob tersebut menunjukkan sikap arogan. Tapi, dilerai seorang rekannya di mobil.

Timotius kembali ke bengkel tempat biasanya dia nongkrong, tempat saudaranya Marsianus Fanumbi tinggal dan bekerja.

Marsianus yang baru bangun dari tidur, kemudian diteriaki oleh seseorang yang tidak dia kenal dari kegelapan, memberitahukan saudaranya Timotius dipukul seorang sopir.

Mendengar informasi tersebut, Marsianus langsung mencari sopir yang dimaksud, namun tidak ditemui, dan dia kembali ke bengkel.

Tak berselang lama, datang anggota Polres KKT yang bertugas, ke bengkel dan menyuruh Timotius agar membawa sepeda motornya ke Polres. Timotius yang tidak tau apa kesalahannya menuruti saja permintaan anggota Polisi tersebut.

Sekembalinya dari Polres, dia dihadang dua oknum anggota Brimob bersenjata laras panjang yang mengancam hendak membunuhnya.

Salah seorang dari kedua oknum anggota Brimob tersebut mendorong Timotius hingga jatuh tersungkur ke aspal sehingga mengalami luka lecet dibahu kiri.

Memang benar ada kejadian kesalahpahaman, tapi sekarang sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Beberapa warga yang kebetulan melihat perlakuan tersebut langsung bereaksi menolong Timotius. Mereka akhirnya terlibat perkelahian dengan dua oknum anggota Brimob tersebut, sedangkan Timotius yang terjatuh langsung bangkit dan menyelamatkan dirinya kembali ke bengkel tempat Marsianus berada.

Tak berselang lama, datang tiga oknum anggota Brimob bersenjata laras panjang ke bengkel mencari Marsianus.

Tiga oknum Brimob ini bahwa mengokang senjata dan ditodongkan kearah pekerja bengkel, sambil menanyakan keberadaan Marsianus.

Mendengar keributan, Marsianus yang sedang berada di dalam bengkel keluar, namun langsung dianiaya oleh ketiga oknum anggota Brimob bersenjata tersebut. Bukan hanya kepalan tangan, Marsianus juga dipukul menggunakan popor senjata, dan kepalanya diinjak ke tanah. Korban juga diseret untuk dibawa ke pos Mako Brimob.

Tiba di Mako Brimob, penganiayaan kembali berlanjut. Meskipun telah merintih kesakitan, Marsianus tetap dihujani pukulan, tendangan, serta popor senjata, hingga wajahnya lebam dan sekujur tubuhnya babak belur.

Timotius juga dijemput oleh oknum anggota Brimob, dan pun tak luput penganiayaan, namun tidak separah saudaranya. Keluarga yang mendapat informasi keduanya dianiaya, kemudian mendatangi Mako Brimob.

Namun sangat disayangkan, dihadapan keluarganya, Marsianus dan Timotius kembali dihajar oleh Danki Brimob yang sebelumnya sudah dihubungi oleh anggotanya. Keduanya ditampar berulangkali disertai tendangan kearah dada. Korban yang sudah dalam kondisi lemas, langsung digotong keluarga dan dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan.

Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur yang dikonfirmasi via gawainya membenarkan adanya insiden tersebut. “Memang benar ada kejadian kesalahpahaman, tapi sekarang sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Polres juga sudah menangani dan tidak ditutup-tutupi kejadian tersebut. Jadi memang bermula dari kesalahpahaman,”ungkapnya.

Pihaknya juga sedang berupaya agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dibantu oleh Kapolres untuk melakukan mediasi. Meskipun mengedepankan mediasi, Guntur juga menegaskan, proses hukum secara internal akan tetap diterapkan kepada para oknum yang terlibat melakukan penganiayaan kepada warga.

“Kita akan proses di di Mako Brimob oleh Provost, namun masalahnya saat ini jalur perhubungan ke Tanimbar sedang ditutup sementara waktu, karena Covid-19, hingga bulan Oktober. Jadi kita memang belum bisa panggil untuk proses," katanya.

Kombes Guntur juga menyebutkan, telah meminta agar Kapolres untuk tetap memproses kasus penganiayaan tersebut dari sisi pidana, kalau korban tidak ingin berdamai.

“Meskipun ada proses mediasi dan korban menyetujui untuk damai, namun kita akan tetap proses secara internal, untuk memberikan efek jera bagi yang lainnya,” ujarnya.

Diakuinya, oknum anggota Brimob telah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan, Jumat siang di mapolres setempat. []

Berita terkait
Nelayan Hilang di Laut Maluku Ditemukan, Begini Kondisinya
Tiga nelayan yang hilang di laut Maluku kini ditemukan. Begini kondisi ke tiga nelayan tersebut saat ditemukan.
Bandar Sabu di Maluku Divonis Empat Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap terdakwa bandar sabu.
Identitas Tiga Nelayan Hilang di Perairan Maluku
Tiga nelayan dikabarkan hilang di Perairan Desa Ohoimun, Maluku Tenggara. Tim SAR Ambon masih melakukan pencarian.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.