Bramantyo Sepakat dengan Usulan Perubahan Regulasi PSSI

Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo sepakat dengan usulan perubahan regulasi PSSI ke depan, khususnya pembentukan Komite Suporter sepak bola.
Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo. (Foto: Tagar/DPR RI)

TAGAR.id, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo sepakat dengan usulan perubahan regulasi PSSI ke depan, khususnya terkait dengan pembentukan Komite Suporter sepak bola Indonesia. 

Usulan dibentuknya komite suporter berangkat dari kritik para pecinta sepak bola kepada PSSI selaku induk dari organisasi sepak bola Indonesia yang dinilai tidak mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi pada suporter.

“Pada dasarnya saya sepakat adanya perubahan regulasi, jika hal itu membawa perubahan yang lebih baik bagi sepak bola di Indonesia,” kata Bramantyo dalam keterangan yang diterima Rabu, 11 Jnauari 2023.


Regulasi terkait suporter juga harus disosialisasikan dan dikomunikasikan secara intensif kepada semua organisasi suporter sepakbola di semua tingkatan liga.


Untuk itu, lanjut Bramantyo, usulan dibentuknya Komite Suporter ini didukung oleh komisi X DPR, asalkan melibatkan pemerintah dan organisasi Suporter di Indonesia. 

Konsekuensinya, pada momentum Kongres Luar Biasa (KLB) nanti harus perubahan Statuta PSSI dengan menambahkan satu Komite, yakni Komite Suporter.

“Perubahan regulasi yang dilakukan harus melibatkan dan menampung aspirasi dari berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan organisasi-organisasi Suporter di Indonesia,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta PSSI harus komitmen dengan regulasi baru nanti, dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan regulasi yang ada. 

Dirinya optimis, para Suporter, baik timnas Indonesia maupun klub bisa menghasilkan energi positif untuk sepak bola tanah air lewat adanya pembentukan Komite Suporter. Hal itu menurutnya sesuai dengan keresahan bersama pecinta sepak bola Indonesia saat ini.

“Jika Komite Suporter memang dibuat dan dilaksanakan sesuai dengan aspirasi bersama, saya optimis hal tersebut bisa menghasilkan energi positif dalam dunia sepak bola Indonesia,” akuinya.

“Sepak bola adalah olahraga yang paling banyak digemari di Indonesia. Oleh karenanya, peran antara Suporter dan sepak bola tidak dapat dipisahkan. Untuk menciptakan ekosistem keolahragaan yang baik, terutama terkait dengan suporter adalah tanggung jawab dari berbagai pihak,” sambungnya.

Bramantyo juga mengatakan landasan hukum mengenai kegiatan serta hak dan kewajiban suporter selama ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. 

Untuk itu, Pemerintah dan khususnya PSSI perlu melakukan sosialisasi terstruktur terkait peraturan ini dan segera menyusun peraturan turunan UU tersebut.

Selain itu, PSSI sebagai organisasi induk sepak bola tentu tidak hanya bertanggung jawab dalam penyediaan infrastruktur sepak bola di Indonesia maupun pengembangan atlet atau talenta sepak bola Indonesia. Tetapi juga pada pengelolaan dan manajemen Suporter di Indonesia, yang selama ini kerap menjadi pemicu terjadinya konflik.

"Terlebih seharusnya hal tersebut mudah untuk dilakukan karena secara struktural PSSI telah memiliki Divisi Pembinaan Suporter yang dapat dioptimalkan fungsinya dalam membantu proses koordinasi, secara vertikal antara PSSI kepada Asprov maupun klub guna melakukan pembinaan dan edukasi suporter sepak bola Indonesia,” jelasnya.


Bramantyo melanjutkan, manajemen suporter sangat dibutuhkan di Indonesia saat ini, namun PSSI sendiri tampaknya belum menjalankan itu. Oleh karena, menurutnya, di PSSI sendiri telah ada Divisi Pembinaan Suporter. 

Adapun jika memang akan dilakukan restrukturisasi dan dibentuk komite suporter melalui regulasi yang baru, menurutnya perlu ada penjelasan tupoksi yang lebih jelas dan tegas.

“Regulasi terkait suporter juga harus disosialisasikan dan dikomunikasikan secara intensif kepada semua organisasi suporter sepakbola di semua tingkatan liga,” tutupnya. []

Berita terkait
DPR RI Apresiasi Komitmen Polri Berantas Oknum Tidak Profesional
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi penangkapan Kombes Pol YBK yang diduga menyalahgunakan penggunaan narkoba.
DPR Akan Bahas Perppu Cipta Kerja di Masa Sidang Pekan Depan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespon soal polemik Penerbitan Perppu Cipta Kerja, menurutnya DPR punya kewenangan untuk membahas perpu.
DPR Tegaskan Perppu Ciptaker Jadi Solusi
Pro dan kontra terhadap sebuah regulasi merupakan hal biasa di negara demokrasi. Masyarakat perlu memahami alasan pemerintah mengeluarkan regulasi.