Makassar - Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) penjualan parsel yang ada di Jalan Bulukkunyi, Kota Makassar, Senin 16 Desember 2019. Sidak tersebut dalam rangka menjelang perayaan natal dan tahun baru.
“Kita menemukan dua produk yang tidak mencantumkan kode produksi dan expired date di kemasannya. Produk tersebut kemudian ia keluarkan dari parsel, dan akan dilanjutkan sampai ke distributornya,” kata Inspektur Pangan Balai Besar BPOM, Jaya Abdullah.
Abdullah menambahkan, dalam sidak ini adapun yang diperiksa oleh BPOM adalah makanan dan minuman yang ada dalam parsel, seperti rusak, kaleng penyok, dan yang paling penting adalah kadaluwarsanya, apakah di produk tersebut sudah tercantum waktunya.
Kita menemukan dua produk yang tidak mencantumkan kode produksi dan expired date di kemasannya.
Saat sidak BPOM menggunakan dua cara dalam memeriksa produk-produk yang ada, yang pertama dengan kode barcode, dan yang kedua dengan cara manual.
Salah satu Pemilik toko, Aisyah mengatakan setuju dengan adanya sidak yang dilakukan oleh Balai besar BPOM. Sidak tersebut dapat menjamin dan meningkatkan kepercayaan konsumen bahwa produk-produk yang ia gunakan terjamin expirednya untuk dikonsumsi.
"Seperti yang kemarin-kemarin, mungkin biasanya yang menerima parcel tidak langsung dikonsumsi biasanya dipajang dulu. Mungkin beberapa bulan baru dikonsumsi, jadi harus ada masa expired yang aman buat konsumen," pungkasnya
Aisyah menambahkan bahwa ia memakai barang yang batas expirednya dibawah empat bulan, sesuai dengan peraturan dari BPOM. Tapi biasanya ada distributor yang memberi harga lebih murah untuk produk yang masa expirednya segera habis.
"Mengenai salah satu produk yang ditemukan tadi oleh BPOM bukan expirednya, produk itu tidak ada kode produksinya, karena produk luar negeri," jelasnya. []