BPN Prabowo Tak Percaya MK, Ini Kata Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi BPN Prabowo yang tidak percaya MK untuk menyelesaikan sengketa pemilu.
Pertemuan itu berlangsung tertutup, diketahui Megawati didampingi Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Erico Sotarduga. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mempermasalahkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak membawa bukti-bukti kecurangan hasil penghitungan pemilu ke MK.

Artinya, semua tahapan pemilu telah selesai, terhitung tiga hari dari pengumuman hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya tidak apa-apa, kalau tak mau ke MK secara hukum selesai tanggal 25 Mei dan tak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali hukum," jelas Mahfud MD usai bertemu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dalam agenda Gerakan Suluh Kebangsaan di Jalan Teuku Umar No 27, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 17 Mei 2019.

MK dipercaya rakyat, yang tak percaya kan provokator yang sedikit jumlahnya atau orang yang sedang emosional dan jumlahnya sedikit.

Pakar Hukum Tata Negara ini menjelaskan misalnya pasangan calon nomor urut dua (02) Prabowo-Sandi tak mau tanda tangan berita acara pada 22 Mei artinya pemilu selesai, karena satu-satunya jalan untuk menggugat melalui jalur MK.

Kecuali, paslon 02 yang merasa tidak puas dengan hasil penghitungan resmi KPU, menempuhnya melalui jalur hukum. Itu pun terbatas dalam waktu tiga hari usai pengumuman.

"Saat ditetapkan mereka tak datang, tak mau tanda tangan berita acara, ya selesai pemilu, hukumnya selesai tak ada masalah. Kalau tak puas tempuh hukum ke MK, ke MK nanti tanggal 25 daftar paling lambat," ujar Mahfud.

Setelah mendaftarkan diri atas keberatan, kemudian menurut Mahfud, MK akan melakukan pemeriksaan administratif sampai tanggal 2 Juni. Barulah, mulai tanggal 2-28 Juni dikeluarkan putusan yang sah secara hukum.

Lebih lanjut, pernyataan ketidakpercayaan BPN Prabowo-Sandi terhadap MK, menurutnya hanya suara dari segelintir provokator. Sebab, menurut hasil survei 92 persen masyarakat sesungguhnya sudah menganggap pemilu selesai.

"Siapa bilang tidak dipercaya, MK dipercaya rakyat, yang tak percaya kan provokator yang sedikit jumlahnya atau orang yang sedang emosional dan jumlahnya sedikit," tukasnya. []

Baca juga

Berita terkait
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara