Prabowo Kalah, BPN Pilih Berdoa Bukan Gugat MK

Dahnil Anzar jubir BPN Prabowo mengatakan kalau kelak Prabowo kalah Pilpres 2019, pihaknya tidak akan menggugat MK, berdoa saja.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan keterangan di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Rabu 15 Mei 2019. (Foto: Tagar/ Eno Suratno Wongsodimedjo)

Jakarta - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan pihaknya tidak akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika kelak kalah Pilpres. Dirinya mengaku akan lebih memilih berdoa.

Dahnil mengatakan BPN telah kehilangan kepercayaan terhadap seluruh proses penegakan hukum di Indonesia. Termasuk oleh MK.

"Karena ada distrust itu, kami memutuskan untuk tidak akan melakukan gugatan ke MK. Juga terkait masalah lainnya," kata Dahnil usai acara Diskusi 'Lawan Kecurangan Pilpres 2019 Terstruktur, Sistematis & Masif' di Prabowo-Sandi Media Center, Jl Sriwijaya I No 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 15 Mei 2019.

"Terus terang kami melihat proses hukum yang sudah kami lalui, dari proses kampanye kami banyak dihalang-halangi, kriminalisasi tokoh-tokoh di BPN, kemudian pada saat pencoblosan, setelah pencoblosan, kami kehilangan trust kalau saya sebut," lanjutnya.

Saat ini, lanjut Dahnil, pihaknya fokus menjaga proses rekapitulasi suara agar berjalan adil. 

"Yang jelas seperti yang disampaikan Pak Prabowo, kita akan berfokus memastikan proses ini adil dan berkeadilan," kata dia.

Kalau pada keputusan yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang Prabowo-Sandi kalah, Dahnil menyebut pihaknya akan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Berdoa kepada Allah," ujar Dahnil.

Karena ada distrust itu, kami memutuskan untuk tidak akan melakukan gugatan ke MK. Juga terkait masalah lainnya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan akan menolak hasil penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019. Kendati masih punya harapan terhadap petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi tim dari BPN Prabowo-Sandiaga Uno menilai telah terjadi kecurangan dalam penghitungan suara yang diselenggarakan oleh KPU.

"Kami mengimbau insan-insan di KPU, kau anak-anak Indonesia yang ada di KPU sekarang, nasib masa depan bangsa Indonesia ada di pundakmu. Kau yang harus memutuskan. Kau yang harus memilih menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa dan rakyat Indonesia atau meneruskan kebohongan dan ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," ucap Prabowo dalam simposium 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019' diadakan BPN Prabowo-Sandi di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa 14 Mei 2019.

"Yang jelas sikap saya adalah menolak hasil penghitungan pemilu dan hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.

Sementara dalam kesempatan terpisah, pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengatakan Prabowo harus bisa menunjukkan data kecurangan KPU seperti tuduhannya, dan harus membawa data tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

"Buktikan kecurangan-kecurangan itu, mana datanya. Kalau KPU salah dalam penghitungan, tunjukkan salahnya. Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang tunjukkan mana ketidakberimbangannya. Baru kemudian disusun logika yang namanya TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," ujar Zainal.

"Permohonan di MK itu siapa yang mendalilkan maka dia membuktikan. Kalau dia mendalilkan ada kecurangan, dia harus buktikan kecurangan itu," jelasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.