Bosan Istri, Anak Keterbelakangaan Mental Dicabuli

Seorang pria berusia 50 tahun di Cisoka, Tangerang, mencabuli gadis di bawah umur. Dia mengaku sudah tidak berhasrat dengan istrinya.
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (foto: faktualnews.com).

Tangerang - Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Cisoka, Tangerang, membekuk pria berinisial RHM, yang tertangkap basah mencabuli anak di bawah umur. Ironisnya, bocah tersebut merupakan penyandang keterbelakangan mental. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan perbuatan bejat ini dilakukan pria berusia 50 tahun itu sebanyak dua kali pada Kamis, 13 Februari 2020. 

Ade Ary menjelaskan RHM saat ini statusnya sudah naik menjadi tersangka tunggal dalam kasus pencabulan. 

Kemudian, RHM mengaku nafsu berahi untuk melakukan seks dengan istrinya sudah tidak menggebu-gebu, lantaran pasangan sahnya itu tidak lagi molek. Sehingga dia perlu menyalurkannya ke gadis keterbelakangan mental yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

"Tersangka RHM mengaku sudah dua kali melakukan tindakan asusila terhadap korban. Dan aksi tersebut dilakukan hanya berselang dua jam dari aksi pertamanya," kata Ade Ary kepada awak media, Sabtu, 15 Februari 2020.

Saya tahu kalau anak ini mengalami keterbelakangan mental, karena saya percaya kalau dia tidak akan bilang kesiapa-siapa

Ketika ditanya mengenai kondisi kejiwaan korban yang bernama 'Bunga', Ade Ary membenarkan perempuan ini adalah gadis penyandang keterbelakangan mental. 

"Korban Bunga adalah seorang gadis yang mengalami keterbelakangan mental. Karena di-usianya yang berumur 13 tahun, Bunga masih kelas 3 SD. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Cabul TangerangSeorang pria di Cisoka, Tangerang, mencabuli gadis di bawah umur yang merupakan perempuan keterbelakangan mental. (Foto: Tagar/Selly Loamena).

Sebelum digiring ke kantor polisi, RHM sempat menjadi bulan-bulanan massa. Perbuatan ini terbongkar saat warga memergoki aksi bejat pria baya itu di Perumahan Cikasungka, Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"RHM sempat diamuk warga. Namun, atas kasigapan petugas, RHM segera dibawa ke Polsek Cisoka," kata dia.

Ade Ary menceritakan kejadian ini berawal saat Bunga sedang bermain bersama temannya di dekat rumah. Saat itu RHM mulai mengintai dari kejauhan, kemudian menghampirinya dan mengajak korban ke rumah kosong.

Lalu, untuk menarik perhatian korban, RHM mengiming-imingi Bunga dengan membelikannya es krim di minimarket. 

Tanpa curiga, gadis yang mengalami keterbelakangan mental itu tidak menolak saat diajak RHM. Namun, tak disangka dia malahan membawa gadis di bawah umur itu ke rumah tidak berpenghuni. 

Di sana RHM meledakkan nafsu berahinya, dengan menyuruh Bunga memegang alat vitalnya, sambil mengancam apabila menceritakan kejadian ini maka dia tidak segan akan membunuh. 

Mendengar ancaman tersebut, Bunga takut dan memilih bungkam terhadap apa yang terjadi padanya.

Kemudian, hanya berselang dua jam, RHM kembali menarik Bunga sambil kembali mengancamnya akan mencekik apabila tidak ikut. 

Bunga kembali dibawa ke rumah kosong dan dipaksa mememenuhi ledakan nafsu untuk kedua kalinya. Namun, perbuatan ini terhenti dengan andil salah satu warga setempat.

Dalam kasus ini RHM mengaku menyalurkan nafsu berahinya karena tidak puas lagi dengan pelayanan seks istrinya yang sudah tak lagi berusia muda. 

"Saya tidak puas dengan istri saya karena dia sudah tua," kata RHM dihadapan media sambil menunduk. 

Sambil menyesali perbuatan, dia mengaku nafsunya meledak saat melihat Bunga sedang bermain di dekat rumahnya. Terlebih si korban adalah perempuan tidak sempurna, maka dia meyakini perbuatan bejat ini tidak bakal tersiar ke siapa pun. 

RHM mengaku tidak menyangka saat melakukan tindakan cabul malah dipergoki warga. 

"Saya tahu kalau anak ini mengalami keterbelakangan mental, karena saya percaya kalau dia tidak akan bilang kesiapa-siapa," kata RHM. 

Atas perbuatannya RHM dijerat Undang-Undang Perlindungan anak dengn ancaman 15 tahun kurungan penjara. [] 

Berita terkait
Bocah 6 Tahun di Makassar Dicabuli Teman Ayahnya
Seorang bocah yang baru berusia 6 tahun di Kota Makassar menjadi korban pencabulan oleh teman dekat ayahnya sendiri.
PLN Cabut Listrik Prostitusi, PSK Masih Bisa Mangkal
Lokasi prostitusi di Jakarta Utara gelap gulita imbas PLN cabut airan listrik. Namun, PSK masih tetap mangkal.
Modal Durian, Dua Kakek Cabuli Siswi SD di Luwu
Cabuli anak dibawah umur, dua kakek di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan ditangkap polisi.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina