TAGAR.id, Jakarta - Pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino ditangkap Polisi. Keduanya ditangkap atas kasus dugaan pengeroyokan kepada warga berinisial N.
"Iya sudah kita proses," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Selasa, 12 April 2022. Budhi membenarkan soal laporan pengeroyokan dengan tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino.
Kami menunggu tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi.
Budhi belum memerinci soal penetapan tersangka keduanya. Sejauh ini baru dua orang itu yang dijadikan tersangka kasus pengeroyokan. "Sudah (tersangka). Sementara dua, tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," katanya.
- Baca Juga: Klarifikasi Putra Siregar dalam Kasus di Bea Cukai
- Baca Juga: Bos PS Store Putra Siregar Terciduk Bea Cukai Trending di Twitter
Sementara itu, kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi, menjelaskan, kliennya dianiaya Putra Siregar di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. Putra Siregar diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya yang merupakan figur publik berinisial R.
"Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," ujar Fahmi dalam keterangannya, Selasa,12 April 2022.
Fahmi mengatakan, akibat aksi pengeroyokan itu, kliennya mengalami luka wajah, tepatnya di bagian rahang kanan diduga akibat pukulan. Kliennya sebelumnya telah memberikan waktu kepada Putra Siregar dan rekannya untuk meminta maaf terkait insiden pengeroyokan itu.
- Baca Juga: Putra Siregar Kurban 1100 Ekor Hewan, Cetak Rekor MURI
- Baca Juga: Putra Siregar Terciduk, Influencer Endorse Siap-siap
Namun, kata Fahmi, Putra Siregar dan R tidak juga melontarkan permintaan maaf. Kliennya lalu melaporkan Putra Siregar dan R ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.
"Kami menunggu tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi. []