Jakarta - Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia dan tiga orang lainnya terluka pada Minggu, 3 Oktober 2021 lalu setelah mengalami kecelakaan saat menaiki wahana air (arung jeram) di taman rekreasi di Iowa, Amerika Serikat sehari sebelumnya. Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab kecelakaan ini.
Menurut sebuah pernyataan di halaman Facebook Adventureland Park, Pada Sabtu, 2 Oktober 2021 malam sekitar pukul 19.30 waktu setempat, sebanyak enam orang sedang dalam wahana, lalu rakit yang mereka tumpangi terbalik.
Berdasarkan laporan Departemen Kepolisian Atloona, Michael Jaramillo (11) tewas akibat cedera serius yang diderita akibat kecelakaan itu. Satu orang lainnya yang juga di bawah umur dalam kondisi kritis.
“Adventureland berduka saat mengetahui meninggalnya satu pengunjung yang terlibat dalam kecelakaan di Raging River," tulis Adventureland Park di laman Facebook akhir pekan lalu.
Menurut situs resmi Adventureland, Raging River yang merupakan wahana arung jeram telah menjadi permainan permanen di taman Adventureland sejak tahun 1983.
"Pada Jumat, sehari sebelum kecelakaan, wahana itu diperiksa dan dianggap dalam 'kondisi kerja yang baik'," tulis pengelola Adventureland di laman Facebook.
Wahana Raging River tetap ditutup saat penyelidikan berlanjut. Namun sebenarnya wahana itu pernah mengalami kecelakaan fatal sebelumnya. Dilaporkan Des Moines , sekitar lima tahun lalu, tepatnya pada 2016, dua karyawan taman sedang membantu pengendara masuk dan keluar dari rakit ketika tiba-tiba wahana itu mulai bergerak, membuat kedua pekerja itu berdiri.
Salah satu karyawan, Steve Booher (68) jatuh tiga kaki ke ban berjalan dan meninggal beberapa hari kemudian setelah mengalami retak tengkorak kepala dan cedera otak parah akibat kecelakaan ini.
Menurut laporan Associated Press, taman hiburan Iowa telah didenda ribuan dolar oleh Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Iowa sejak 2016.
Setelah insiden Raging Rivers 2016, Iowa OSHA memberikan sanksi denda sebesar 4.500 dolar AS atau Rp 65 juta kepada Adventureland. Selanjutnya pada 2018, agensi tersebut kembali menjatuhkan denda sebesar 14.500 dolar AS atau setara Rp 209,5 juta. []
Baca Juga :
- Storynomics Tourism, Wishnutama Singgung Konten Kreatif
- TWC Usul Konsep Indonesia Opera untuk Pengelolaan TMII
- Trans Studio Theme Park Makassar, Kembali Hadirkan Sirkus Kelas Dunia
- Trans Studio Theme Park Makassar Hadirkan Program Spesial Mulai Beli 1 Gratis 1 Hingga Bagi Tiket Umrah