Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan perlu membuat peraturan yang sederhana untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Ini harus dilakukan untuk membantu pergerakan UMKM.
Pernyataan ini disampaikan calon Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam webinar Rembuk Online Anak Muda Medan (RAMDAN), bersama Putri Indonesia Lingkungan Sumut 2016, Sarah Pia Desideria Panjaitan, bersama enterpreneur muda Medan, Deny Bahroeny, Kamis, 15 Oktober 2020.
"Perlu peraturan simpel dari Pemko Medan untuk UMKM. Jika mau berbuat untuk pengusaha, libatkan pelaku untuk membuat aturan," ucap Bobby.
Dengan begitu, sambungnya, akan tercipta kemudahan bagi anak muda membuka usaha. Dan pergerakan ekonomi masyarakat akan semakin bagus.
Kita tidak boleh muluk-muluk, apa yang bisa kerjakan, segera kerjakan. Yuk berbuat, yuk kolaborasi
Kata Bobby, masalah perizinan ini sudah pernah disampaikan HIPMI Kota Medan kepada pemimpin Medan beberapa waktu lalu.
Baca juga:
- Harapan Pedagang Kebab Durian terhadap Bobby Nasution
- Nikmati Mi Bangladesh di Warkop, Bobby Nasution Jadi Rebutan
- Infografis: Bobby Nasution Menuju Kursi Wali Kota Medan
"Dikemukakan beberapa poin yang harusnya tidak diperlukan untuk membuat perizinan. Salah satunya UMKM harus mempunyai bukti iuran kebersihan tiga tahun ke belakang. Itu mustahil dilengkapi," terang dia.
Bobby juga mengaku pernah mencoba buka usaha di Medan sekitar tahun 2014-2015. Dan dia menilai memang masalah perizinan dan kenyamanan usaha di Medan perlu dibenahi.
"Makanya momen politik ini harus dimanfaatkan untuk kami gunakan memenuhi keinginan. Bagaimana memanfaatkan situasi untuk menjadi pelaku UMKM," terang dia.
"Kita tidak boleh muluk-muluk, apa yang bisa kerjakan, segera kerjakan. Yuk berbuat, yuk kolaborasi. Karena kita sama-sama milenial harus menjadi ujung penggerak," kata Sarah Pia Desideria Panjaitan.
Deny Bahroeny menyampaikan anak muda harus membuat sistem baru tanpa meninggalkan frame lama. []