Untuk Indonesia

Bobby di Medan, Gibran di Solo, Politik Dinastikah?

Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, ditambah lagi munculnya para calon kepala daerah dari kerabat para pejabat.
Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming. (Foto: Publika dan Dok Pribadi)

Oleh: Wisnu AJ*

Pemilihan Kepala Daerah atau pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, berbeda dari pilkada sebelumnya. Di samping Pilkada 2020 ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, ditambah lagi munculnya para calon kepala daerah dari kalangan milenial yang datang dari anak, menantu dan kerabat para pejabat.

Pilkada 2020 ini akan diselenggarakan di 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, serta 37 kota di Indonesia. Dari 270 daerah yang akan menggelar pilkada, satu daerah, yakni Kota Makasar hanya melakukan pilkada ulang.

Yang menarik dari perhelatan akbar ini, munculnya anak, menantu dan kerabat pejabat meramaikan kontestasi politik. Di antaranya Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo yang maju dalam Pilkada Kota Solo. Kemudian di Kota Medan ada Bobby Nasution, suami dari Kahiyang Ayu, putri Jokowi.

Di samping anak dan menantu Jokowi, juga terdapat putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan. Menyusul putra Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung Hanindhito Himawan Pramono sebagai calon Bupati Kediri.

Rahayu Saraswati, keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto maju sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan. Dan banyak lagi anak, istri, suami, menantu dan kerabat kepala daerah yang turut meramaikan bursa pencalonan.

Munculnya para calon kepala daerah dari kalangan keluarga pejabat, melahirkan berbagai tafsir di kalangan masyarakat, terlebih para pengamat. Mereka menyebut dengan banyaknya keluarga dan kerabat pejabat yang turut mengambil bagian dalam pesta demokrasi pilkada merupakan politik dinasti dan oligarki, demi melanggengkan kekuasaan dari keluarganya yang saat ini berada di tampuk kekuasaan.

Di dalam negara demokrasi sebenarnya tidak mengenal politik dinasti dan oligarki, karena suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi, vox dei

Jika diamati munculnya para calon kepala daerah dari kalangan milenial yang berasal dari keluarga pejabat, adalah suatu hal yang wajar. Apalagi kehadiran mereka sesuai dengan kapablitas dan kompetensi yang dimilikinya, serta didukung peraturan dan perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU pada Pasal 7 Ayat (1) menyebutkan, bahwa setiap warga negara berhak mendapat kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.

Mengacu pada pasal ini, setiap warga negara Indonesia berhak untuk mengikuti atau menjadi peserta pemilihan kepala daerah, selama memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.

Sejalan dengan Pasal 7 Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Konsideran dari dua UU tersebut jelas membuktikan bahwa pencalonan kepala daerah dari kalangan anak dan kerabat pejabat, membolehkan untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai calon kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun wali kota.

Lantas di mana letak politik dinasti dan oligarkinya? Karena untuk terpilih sebagai kepala daerah, bukan ditentukan oleh kekuasaan dan keputusan partai, tapi melainkan hasil perolehan suara yang diberikan oleh rakyat selaku pemilih.

Bobby dan Gibran

Pendapat yang mengatakan Pilkada Serentak 2020, sebagai pilkada yang bernuansa politik dinasti dan oligarki, disebabkan munculnya dua calon kepala daerah dari keluarga Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

Bobby sejak lama telah menyiapkan diri untuk maju dalam Pilkada Kota Medan. Walaupun Bobby belum mendapatkan perahu untuk berlayar mengarungi lautan pilkada, namun hampir dipastikan dia akan mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah 10 kursi di DPRD Kota Medan.

Besarnya kans Bobby untuk mendapatkan rekomendasi dari PDIP, setelah mundurnya Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution dari PDIP. Belum lagi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 10 kursi, yang besar kemungkinan mengusung Bobby.

Yang menentukan kalah menangnya Bobby dan Gibran bukan oleh kekuasaan Jokowi sebagai presiden, tapi ditentukan oleh masyarakat sebagai pemilih

Jika ke dua partai ini bersepakat maka menantu Jokowi itu akan melenggang sebagai calon Wali Kota Medan. Namun, tidak serta merta juga Bobby menjadi Wali Kota Medan. Bobby harus mengikuti tahapan pemilihan. Warga Kota Medan lah yang menentukan, apakah nantinya dipilih dengan suara terbanyak. Jika kalah hanya menyandang status calon Wali Kota Medan.

Hal yang sama juga terhadap abang iparnya, Gibran Rakabuming Raka yang telah mendapat rekomendasi dari PDIP Kota Solo dengan jumlah 30 kursi di DPRD. Dengan mandat yang diberikan PDIP Kota Solo, Gibran sudah dipastikan menjadi calon Wali Kota Solo.

Namun Gibran juga harus mengikuti tahapan pemilihan oleh masyarakat Kota Solo. Jika masyarakat memberikan pilihan kepadanya, barulah Gibran menjadi Wali Kota Solo mengikuti jejak sang ayah yang menjadi Wali Kota Solo dua periode. Tapi jika kalah, posisi Gibran akan sama dengan posisi adik iparnya Bobby, cuma mantan calon wali kota.

Dalam konteks ini tentu menimbulkan pertanyaan. Kenapa politik dinasti dan oligarki hanya ditujukan terhadap pencalonan Bobby dan Gibran. Sementara anak Wakil Presiden Ma'ruf Amien dan beberapa anak dan kerabat pejabat lainnya tidak disebutkan melakukan politik dinasti dan oligarki.

Padahal tidak sifat Jokowi untuk membesar-besarkan keluarganya, dan mencampuri urusan dan keinginan anaknya. Hal itu bisa dilihat ketika putrinya Kahiyang Ayu dua kali gagal dalam mengikuti tes calon pegawai negeri sipil. Tentu tidaklah terlalu sulit bagi Jokowi untuk memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi dan Reformasi agar anaknya diluluskan. Tapi hal itu tidak dilakukan Jokowi.

Belajarlah dari Hoegeng

Memang sebaiknya, di saat para pejabat memegang kekuasaan hendaklah keluarganya menjauhi hal-hal yang dapat mendatangkan fitnah, seperti mencalonkan diri dalam pilkada, atau menjadi pejabat pemerintahan, dan di Badan Usaha Milik Negara serta Badan Usaha Milik Daerah.

Kalaupun menang dalam pilkada orang akan tetap mencibir bahwa kemenangan itu tidak murni, tapi karena ditopang oleh kekuasaan. Padahal kemenangan itu hasil dari kerja keras sendiri. Bak kata pepatah, kalah jadi abu menang jadi arang.

Para pejabat negeri ini perlu belajar dari sikap yang dilakukan oleh mantan Kepala Polisi Republik Indonesia Hoegeng Imam Santoso yang sangat sederhana ketika menjadi orang nomor satu di institusi Polri sejak 1966-1971.

Dalam buku 'Soehartono Hoegeng Polisi dan Menteri Teladan' terbitan PT Kompas Media Nusantara, dikisahkan Hoegeng menolak memberi surat izin sebagai orang tua untuk anaknya Didit agar bisa masuk Akademi Angkatan Udara. Meskipun itu surat izin dari orang tua, tetapi menurut Hoegeng itu akan menjadi kemudahan untuk menjadi taruna.

Pada kisah lain diceritakan, Hoegeng dikenal sebagai orang yang mengharamkan untuk menerima uang suap, atau sesuatu pemberian di luar gaji dan tunjangannya. Sebagai perwira Hoegeng hidup pas-pasan. Untuk membantu kebutuhan keluarga, istri Hoegeng Merry Roeslani membuka toko bunga. Toko bunga itu cukup laris dan berkembang.

Akan tetapi sehari sebelum dilantik menjadi Kepala Jawatan Imigrasi pada 1960, Hoegeng meminta istrinya untuk menutup toko bunga itu. Tentu saja hal ini menjadi pertanyaan bagi istrinya. Apa hubungan yang dilantik menjadi Kepala Jawatan Imigrasi dengan menutup toko bunga.

Hoegeng menjawab pertanyaan istrinya, "semua orang yang berurusan dengan Imigrasi akan memesan kembang di toko ibu. Dan ini tidak adil untuk toko kembang yang lainnya," jelas Hoegeng.

Dari petikan dua kisah tentang Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso tentu dapat dijadikan sebagai ikhtiar bagi pejabat negeri ini. Karena setiap kekuasaan akan mendatangkan fitnah terhadap keluarganya. Seperti yang dialami oleh Presiden Jokowi saat ini di mana anak dan menantunya maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2020.

Jokowi menjadi sasaran fitnah sebagai penguasa yang menerapkan politik dinasti dan oligarki, kendati yang menentukan kalah menangnya Bobby dan Gibran bukan oleh kekuasaan Jokowi sebagai presiden, tapi ditentukan oleh masyarakat sebagai pemilih. Semoga!

*Penulis adalah Sekretaris Forum Komunikasi Anak Daerah (Fokad) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.


Berita terkait
PA 212: Politik Dinasti Sudah Menular ke Ma'ruf Amin
Novel Bamukmin memandang politik dinasti keluarga besar Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menular kepada keluarga Wakil Presiden Maruf Amin.
Politik Dinasti Zaman Jokowi Terparah Sepanjang Masa
Novel Bamukmin menilai politik dinasti di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi perjalanan politik terparah sepanjang masa.
Soal Dinasti Politik, Rakyat diminta Adil ke Gibran
Hasto meminta masyarakat bisa menilai dan berlaku adil terhadap warga negara yang berniat mengabdi sebagai calon kepala daerah.
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja