BNPB Imbau Rakyat Patuhi Pemerintah Soal Covid-19

Kepala BNPB yang juga Kepala Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo mengimbau rakyat Indonesia untuk mematuhi aturan pemerintah terkait virus corona.
Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo saat menyampaikan kuliah umum berjudul 'Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita' di Fakultas Teknik UGM Yogyakarta, Kamis 2 Mei 2019. (Foto: Dok Humas UGM)

Jakarta - Kepala BNPB yang juga Kepala Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mematuhi aturan pemerintah terkait virus corona (Covid-19), baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Seluruh rakyat Indonesia diimbau memenuhi seruan-seruan yang telah diberikan pemerintah, dalam rangka mencegah seluruh warga dari Covid-19 yang hari demi hari semakin mengancam rakyat Indonesia. Ini berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia," kata Doni dalam siaran pers yang diterima Tagar, Sabtu, 21 Maret 2020.

Dalam imbauan tersebut, Doni juga mengatakan Gugus Tugas Covid-19 akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah, termasuk seruan untuk tidak berkumpul dalam jumlah banyak meskipun itu terkait kegiatan keagamaan.

Baca juga: Doni Monardo, Jenderal Pemberantas Corona Indonesia 

"Kesehatan dan keselamatan publik menjadi acuan utama pemerintah dalam membatasi, mengurangi dan menunda hak asasi tertentu, termasuk hak untuk beribadah yang menyertakan umat dalam jumlah besar. Hal ini bukan merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia," tutur Doni.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta kepada pemerintah untuk memastikan supaya para pekerja di seluruh Indonesia tidak mengalami PHK atau pengurangan hak pekerja akibat adanya kebijakan Work From Home atau pun karena masalah ekonomi di dunia usaha.

"Menyusul adanya krisis Covid-19, pemerintah harus memastikan supaya pekerja-pekerja tidak mengalami PHK. Pemerintah juga diminta untuk memfasilitasi kebutuhan para pekerja sektor formal dan non-formal untuk tetap bisa menikmati kehidupan yang layak," ungkapnya.

Komnas HAM meminta pemerintah untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang lebih memadai kepada seluruh rakyat, khususnya tenaga media. Pasalnya, semakin hari semakin banyak warga yang membutuhkan fasilitas kesehatan, baik untuk pemeriksaan maupun perawatan.

Baca juga: BNPB: Pemerintah Jamin Pendanaan Penanganan Corona

"Semoga Allah SWT memberkati seluruh rakyat Indonesia dan pemimpin negara agar kita bisa keluar dari permasalahan besar yang tidak saja terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia," kata Ahmad.[]

Berita terkait
Fakta-fakta Rapid Test untuk Melacak Virus Corona
Presiden Joko Widodo memerintahkan tes massal (rapid test) virus Corona untuk menekan perkembangan Covid-19 di Indonesia.
Tiga Biotek Uji Coba Vaksin Corona ke Manusia
Moderna, BioNTech, dan CureVac tengah mengembangkan vaksin virus corona (COVID-19). Vaksin ini akan diuji coba kepada manusia.
Corona Indonesia Hari Ini: 450 Positif, 20 Sembuh, 38 Meninggal
Info terbaru, jumlah korban telah mencapai 450 orang diantaranya 20 pasien sembuh dan 38 pasien meninggal tertanggal Sabtu, 21 Maret 2020.