BNNP Gerebek Gudang Sabu di Gunung Anyar Surabaya

BNNP Jawa Timur sudah membuntuti jaringan sabu dari Malaysia sejak di Jember dan Sokobanah, Sampang Madura. BNNP Jatim mendapati 8 Kg sabu.
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Bambang Priyambadha menenujukan sabu asal Malaysia hasil penggerebekan di Ruko yang dijadikan gudang sabu di Jalan Gunung Anyar Surabaya, Rabu, 9 September 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggrebek sebuah ruko di kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Rabu 9 September 2020. Dari situ, BNNP Jatim mengamankan 8 kilogram sabu siap diedarkan di seluruh wilayah Jawa Timur.

Dari penggrebekan tersebut, BNNP Jatim mengamankan tiga tersangka, yakni Suwoto asal Jember, Ridwan dari Sampang dan Septian dari Semarang. Ketiganya ditangkap setelah melakukan transaksi di ruko tersebut.

Bahwa dari informasi yang didapat penyelidik dari masyarakat, diperoleh ada pengiriman kemudian penyelidik dari bidang berantas BNNP Jatim melaksanakan penyelidikan.

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigadir Jenderal Bambang Priyambadha mengatakan tiga orang ini sebelum ditangkap telah diintai oleh anggotanya. Bahkan pengintaian dilakukan dari Jember hingga Sampang dan sampailah pada pertemuan di Ruko Gunung Anyar.

"Bahwa dari informasi yang didapat penyelidik dari masyarakat, diperoleh ada pengiriman kemudian penyelidik dari bidang berantas BNNP Jatim melaksanakan penyelidikan. Ada dua tim yang mengikuti di Jember dan Sampang, maka pada hari ini mereka datang semua ketemu di sini (Ruko Gunung Anyar)," kata Bambang di lokasi.

Bambang menjelaskan menurut pengakuan tersangka Suwoto dan Ridwan, keduanya hanya disuruh mengambil barang di Surabaya. Namun, mereka tidak tahu barang apa yang akan diambil.

"Ternyata menurut pengakuan dari pak Suwoto (dari Jember) dan pak Ridwan (dari Sampang) mereka disuruh mengambil barang sabu-sabu di ruko ini. Maka kita lakukan penangkapan dan penggeledahan di ruko ini," tutur dia.

Sementara hasil penggerebekan tersebut, Bambang mengatakan ada 8 kilogram sabu yang siap diedarkan oleh pelaku dengan kemasan magnisium sitrat. Di mana barang haram tersebut langsung dikirim dari bandar narkoba di Malaysia.

"Ditemukan beberapa bungkus sabu, dan saat ini kita peroleh 8 kg sabu. Barang ini dari Malaysia dikirim langsung ke gudang sini (Surabaya), kemudian dikirim kurir ke pemesan-pemesan seluruh Surabaya dan Madura," ujar dia.

Bambang juga menceritakan modus tiga pelaku mendapatkan sabu dan mengirim barang haram ini. Menurutnya, untuk mengelabuhi petugas mereka membungkus sabu dengan magnesium dan dimasukkan dalam karton besar.

"Ngakunya dapat barang dari bos Malaysia, ini dikemas seperti bungkus magnesium sitrat. Jadi dibungkus sedemikian rupa ada delapan karton besar, nanti kita cek yang lain. Sementara ini yang kami dapat," ucap dia.

Di kesempatan ini, Bambang menyampaikan akan mengembangkan kasus ini. Sebab ia memprediksi masih ada barang lain yang disimpan pelaku. Namun, untuk sementara ini ia menangkap tiga orang berperan sebagai penjaga ruko, dan dua kurir.

"Saat ini baru kita amankan tiga orang dan barang bukti ada 8 kg sabu. Pelaku juga dijanjikan mendapat komisi Rp 30 juta untuk pengiriman, yakni peran peran pelaku yang kita amankan satu penjaga gudang dan dua kurir," kata Bambang.

Sementara Septian mengaku ditawari mendapatkan pekerjaan untuk memasarkan Kalsium tumbuhan. Namun, saat penggrebekan ini dia kaget, karena barang tersebut ternyata narkotika jenis sabu.

"Jadi dibilangnya saya ditawarin mau memasarkan lebih banyak di Indonesia, karena nyari kerja juga langkah kan. Saat itu saya keluar dari proyek bulan Februari lalu dan diterima di sini. Saya mau saja, karena katanya kan kalsium tumbuhan," kata Septian.

Septian juga mengaku selama ini pengiriman barang dari Ruko di Gunung Anyar ini paling banyak mengarah ke Lamongan. Ia pun juga tidak curiga, karena tahunya memang kalsium untuk tumbuhan.

"Yang beli dalam jumlah besar Lamongan, ini dikirim dari DHL, saya gak tau, taunya ya kalsium tumbuhan," kata dia.

Tak hanya itu, Septian juga mengaku selalu ada orang yang mengambil barang di gudang. Tapi, ia sendiri tidak hafal dengan orang-orang tersebut.

"Kalau yang ambil barang ya ada sendiri, dari bosnya saya dikasih nomornya lalu nganter ke orang ini, ketemuan di lokasi," tutur Septian.

Septian yang juga asal Semarang mengaku baru tinggal di Surabaya tiga bulan. Ia juga mengaku kaget setelah ditemuinya barang di gudang tersebut ternyata berisi sabu.

"Saya tinggal di sini udah tiga bulanan, aslinya Semarang. Ya itu tadi, tahunya Kalsium untuk tumbuhan, karena di sini itu dijadikan untuk gudang penyimpanannya bukan kantor," ucap Septian.[](PEN)

Berita terkait
BNNP Jawa Timur Buru Jaringan Narkoba di Lapas
BNNP Jawa Timur menemukan fakta bahwa peredaran narkoba di Jawa Timur rata-rata dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
BNNP Jatim Musnahkan Sabu 5,3 Kg Milik Kiper PSHW
Sebelumnya BNNP Jawa Timur menangkap Kiper PSHW Choirun Nasiri bersama eks pemain Persela Lamongan dalam kasus sabu sebesar 5,3 Kg.
Eks Pemain Persela Lamongan Ditangkap BNNP Jatim
BNNP Jatim selain menangkap eks pemain Persela Lamongan, juga menangkan eks Ketua PSSI Jakarta Dedi A Manik dan pemain PSHW Choirun Nasirini
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara