BNN Khawatir, Aceh Tujuan Peredaran Narkoba Internasional

BNN khawatir Banda Aceh menjadi tujuan peredaran narkoba jaringan internasional. Karena Banda Aceh berada di wilayah perbatasan.
BNN memusnahkan 338 kilogram ganja kering dan 52 kilogram sabu serta 22.766 butir ekstasi di Banda Aceh, Senin 15 Juli 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko mengkhawatirkan Aceh menjadi tujuan peredaran narkoba jaringan internasional karena provinsi tersebut berada di perbatasan.

"Aceh bukan hanya transit (narkoba), bisa jadi tujuan, ini yang kita takutkan," kata Heru Winarko kapada wartawan usai memusnahkan barang bukti narkotika di Banda Aceh, Senin 15 Juli 2019.

Oleh karena itu, Heru berharap peran dari semua pihak terutama masyarakat untuk mencegah barang haram itu. Jika ada mengetahui adanya transaksi narkoba, maka untuk segera melapor ke pihak berwajib.

"Transit narkoba karena memang kita (Aceh) perbatasan di sini, tadi malam saya duduk dengan pemerintah Aceh termasuk Kapolda Aceh memabahas bagaimana pesisir-pesisir ini dapat dikawal," kata Heru.

Dia juga meminta pemerintah Aceh untuk mengajak masyarakat agar menghentikan menanam ganja dan menggantinya ke lahan produktif seperti menaman jagung dan lain sebagainya.

"Untuk mencegah penanaman ganja ini bukan upaya dari BNN saja, tapi dari masyarakat Aceh sendiri yang menyatakan bahwa "saya bebas"," kata Heru.

Dalam kesempatan itu, Heru juga meminta kepada kepala desa dan kamtibmas di tingkat desa-desa untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mengedar dan menggunakan narkoba. Jika ada warganya yang mendadak kaya tanpa memiliki pekerjaan jelas, maka perlu ditelusuri.

"Kalau misalnya diliat ada orang punya rumah bagus tapi tidak kerja, nah itu harus menjadi perhatian kita kenapa dia bisa ada rumah bagus, mewah, segala macam tapi tidak kerja, ini menjadi pertanyaan," katanya.

Sebelum dimusnahkan, barang terlarang itu terlebih dulu diuji lab. Setelah dinyatakan positif sabu, ekstasi dan ganja, ratusan bungkus narkoba dimasukkan ke dalam mesin incinerators untuk dihancurkan. []Dalam kegiatan tersebut, BNN memusnahkan sebanyak 338 kilogram ganja kering dan 52 kilogram sabu serta 22.766 butir ekstasi.

Sebelum dimusnahkan, barang terlarang itu terlebih dulu diuji lab. Setelah dinyatakan positif sabu, ekstasi dan ganja, ratusan bungkus narkoba dimasukkan ke dalam mesin incinerators untuk dihancurkan. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.