Pekalongan - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji gelombang kedua cair pada akhir Oktober atau awal November. Hal ini ia sampaikan saat menyerahkan bantuan di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu, 18 Oktober 2020.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, penyaluran subsidi gaji gelombang pertama sudah ditransfer ke 12,1 juta rekening penerima. "Artinya selesai 98 persen yang sudah ditransfer," kata Ida.
Ida mengatakan total penerima bantuan bagi karyawan swasta yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta itu adalah sebanyak 12,4 juta orang. Namun masih ada pekerja yang belum menerima bantuan dari pemerintah itu karena belum memenuhi beberapa persyaratan.
Masalah ini yang menyebabkan Kemenaker belum bisa mentransfer subsidi bantuan itu ke beberapa pekerja.
"Ada nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tidak valid, ada yang nomor rekening pekerja yang tak sama," kata Ida.
Masalah ini yang menyebabkan Kemenaker belum bisa mentransfer subsidi bantuan itu ke beberapa pekerja. "Kami tidak mau ada kesalahan penerima," ujar Ida.
Ida pun meminta perusahaan untuk memperbaiki sejumlah persyaratan yang kurang tersebut agar subsidi bisa segera diberikan kepada pekerja. "Kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Gelombang kedua rencananya akhir Oktober atau awal November sudah ditransfer ke semua rekening penerima," kata dia.
Pemerintah memberikan bantuan atau subsidi sebesar Rp 600.000 pekerja swasta Indonesia yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Bantuan akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja sasaran. Untuk program subsidi pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,7 triliun.
Data penerima bantuan subsidi upah ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020. Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan yang berhak sebagai penerima.
Subsidi langsung ini diyakini dapat membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga : Ribuan Pekerja di Depok Terima Bantuan Subsidi Upah
Sebagai informasi, subsidi upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.
Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum ditransfer, bisa mengecek dapat bantuan ini atau tidak melalui situs Kemnaker di www.kemnaker.go.id. []