Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menegaskan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa akan berbentuk uang. Dia menegaskan BLT tidak diberikan dalam bentuk dan sistem sembilan bahan pokok (sembako).
Halim mengungkapkan hingga saat ini BLT dana desa yang telah disalurkan di tengah pandemi Covid-19 berjumlah Rp 70 miliar. Sebanyak 8.157 desa yang tersebar di 76 kabupaten telah melakukan pencairan BLT dana desa terhitung sampai 27 April 2020. Dia berharap masyarakat penerima manfaat BLT dapat memanfaatkan secara baik
"Saya bersyukur sudah banyak yang cair meskipun proses kebijakan dana desa untuk BLT ini baru beberapa waktu yang lalu," kata Halim dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin, 28 April 2020.
Yang dilakukan pencairan secara non tunai sudah jelas, tidak ada pertemuan. Nah, ada juga yang dikirim door to door, dikirim ke rumah penerima manfaat.
Halim menjelaskan BLT dana desa diserahkan dalam dua format, yaitu melalui transfer perbankan dan diberikan langsung secara tunai ke rumah penerima manfaat. Dia mengatakan perbedaan kondisi di setiap daerah menyebabkan pencairan BLT dana desa menjadi dua format.
Halim mengimbau kepada kepala daerah yang warganya mendapatkan BLT dana desa lewat format tunai, meminta pengawasan dari pihak kepolisian setempat agar proses penyerahan BLT berlangsung kondusif dan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.
"Yang dilakukan pencairan secara non tunai sudah jelas, tidak ada pertemuan. Nah, ada juga yang dikirim door to door, dikirim ke rumah penerima manfaat. Karena semua tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucap dia.
Seperti diketahui, 31 persen atau Rp 22,4 triliun dari total dana desa sebanyak Rp 72 triliun digunakan untuk BLT. Anggaran dana desa itu diberikan kepada keluarga di desa yang terdampak ekonomi akibat Covid-19. Keluarga yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kartu Prakerja, dan lainnya.
"Agar tidak terjadi overlapping (tumpang tindih), harus ada rujukan. Rujukannya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika di dalam rujukan itu calon penerima BLT yang sudah didata tidak ada yang ter-cover, maka mereka yang jelas-jelas kena dampak Covid-19 dari sisi sektor ekonomi, otomatis berpeluang besar untuk mendapatkan BLT Dana Desa," tutur Halim. []