BKSDA Aceh Lepasliarkan 3 Satwa di Hutan Jantho

Satwa itu; Trenggiling (ManisJavanica) dan Kukang (Nictycebus Coucang). Juga turut melepaskan seekor kura-kura darat (Manouriaemys) yang tergolong satwa tidak dilindungi.
BKSDA Aceh Lepasliarkan Lagi Satwa Dilindungi. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan 3 satwa, (Trenggiling Manis Javanica) dan Kukang (Nictycebus Coucang) dan seekor kura-kura darat (Manouriaemys) di kawasan Wisata Hutan Jantho, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (13/2/). (Fzi/ist)

Banda Aceh, (Tagar 14/2/2018) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh kembali melepasliarkan dua satwa dilindungi di kawasan wisata Hutan Jantho, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (13/2).

Kedua satwa itu ialah (Trenggiling Manis Javanica) dan Kukang (Nictycebus Coucang). Selain dua satwa itu, mereka juga turut melepaskan seekor kura-kura darat (Manouriaemys) yang tergolong dalam satwa tidak dilindungi.

Koodinator Perawatan Satwa BKSDA Aceh, Drh Taing Lubis mengatakan ketiga satwa itu didapati pihaknya dari masyarakat yang menyerahkan secara sukarela. Kukang tersebut awalnya ditemukan warga dalam pekarangan sekolah, lalu mengamankanya dan kemudian menyerahkan kepada pihaknya. Selanjutnya mereka merawat Kukang itu di kandang selama delapan hari sebelum dilepasliarkan kembali.

Sementara Trenggiling dan Kura-Kura Darat merupakan satwa yang diserahkan secara suka rela Komandan Kodim 0101/BS Kodam Iskandar Muda, Senin, (12/2) lalu. Pihak Kodim mendapatkan satwa tersebut dari masyarakat di beberapa wilayah di Aceh Besar, dan diserahkan kepada BKSDA Aceh.

''Pemilik satwa mengaku bahwa Trenggiling dan kura-kura baru empat hari diperolehnya,'' kata Taing kepada Tagar, Rabu (14/2).

Taing mengatakan saat ini, satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam keadaan sehat, masih bersifat liar dan tidak mengalami cacat. Di samping itu, katanya, satwa tidak baik jika berada di dalam kandang terlalu lama, karena akan mempengaruhi pada faktor psikis satwa yang terbiasa diberi pakan, sebab itu mereka melepasliarkan dalam waktu cepat.

''Kukang mudah beradapatasi di hutan, jadi tidak baik direhabilitasi sepanjang sehat, tidak cacat dan liar. Kalau trenggiling kondisinya sangat bagus, dia langsung bereaksi cepat, apalagi tadi kita lepaskan di pohon yang banyak rayap. Trenggiling sendiri dia sebagai hewan pembersih hama di kawasan hutan jadi dia menjaga tumbuh-tumbuhan tetap sehat,'' tuturnya.(fzi)

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.