BKN Luncurkan SIASN, Sebagai Perwujudan Satu Data ASN

BKN luncurkan SIASN yang merupakan jawaban dari implementasi Satu Data ASN.
Peluncuran SIASN dilakukan secara langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. (Foto: Tagar/dok. BKN)

Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi meluncurkan Sistem Informasi ASN (SIASN). Peluncuran ini dilakukan sebagai perwujudan dari pelaksanaan Satu Data ASN yang mana diluncurkan dalam acara Rakornas Kepegawaian 2020 pada Kamis, 17 Desember 2020 secara daring.

Peluncuran SIASN dilakukan secara langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

Implementasi Satu Data ASN merupakan pengintegrasian data ASN secara nasional yang meliputi seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah.

Sementara itu, untuk program layanan SIASN bertujuan untuk memperbaiki kualitas data ASN khususnya terhadap layanan manajemen kepegawaian. Dengan SIASN, ASN dapat mengawasi progres layanan kepegawaiannya dengan menerima notifikasi via MySAPK atau Email dan pada SIASN pun telah menerapkan digital signature sehingga pengusulan kepegawaian akan memakan waktu lebih singkat dan paperless.

Peluncuran SIASNSistem Informasi ASN. (Foto: Tagar/dok. BKN)

Pada aspek implementasi dan pengawasan sistem merit terdapat dua tujuan dari pembangunan SIASN yakni:

1. Untuk menginternalisasi target tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Perpres 95/2018, khususnya tentang satu data ASN atau integrasi data ASN yang dimandatkan kepada BKN.

2. Sistem ini akan fokus digunakan pada penegakan hukum dan reformasi birokrasi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai Perpres 54/2018. Sementara, dari sudut pencegahan korupsi SIASN akan digunakan sebgaai transparansi pengisisan jabatan di lingkup instansi pusat dan daerah.

Pembangunan sistem informasi ASN Nasional ini dilakukan bukan hanya untuk mengimplementasikan amanat UU ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS namun juga untuk mencegah adanya proses pelaksanaan sistem merit yang keliru. []

Baca juga:


Berita terkait
BKN Adakan FGD, Ciptakan Rumusan Kesejahteraan PNS
Badan Kepegawaian Negara adakan forum diskusi untuk dapatkan masukan terhadap rumusan kebijakan terkait pangkat, gaji, tunjangan, fasilitas PNS.
Empat Peran BKN Jaga Netralitas ASN Selama Pilkada
Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampaikan 4 peran BKN jaga netralitas ASN selama Pilkada.
Penjelasan BKN Mengapa 11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong
Terdapat 11.580 Formasi CPNS kosong pasca-optimalisasi, BKN menjelaskan alasannya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.