Bisikan Gaib, Alasan Pria Begal Payudara Wanita di Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap pelaku begal payudara di Jalan Sidotopo Wetan dan sempat viral di media sosial.
Tersangka begal payudara yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang pria berinisial ATY, 29 tahun, pelaku begal payudara di Jalan Sidotopo Wetan. Alasan warga Tenggumung Baru, Surabaya melakukan begal payudara karena bisikan gaib. 

Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Ganis Setyaningrum mengatakan ATY melakukan aksi begal patudara pada Kamis, 17 September 2020. Sebelum melakukan begal payudara, ATY terlebih dulu membidik perempuan.

Tersangka ini terbukti melakukan pencabulan. Mungkin ini yang sempat viral beberapa waktu lalu, yang istilahnya mohon maaf begal payudara.

"Akhirnya tersangka mendapatkan incaran perempuan yang mengunakan sepeda angin. Gadis cantik itu dibonceng ibunya. Pelaku langsung mengejar dan meremas payudaranya, meskipun kondisi jalan ramai," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat, 25 September 2020. 

Ganis mengaku korban yang kaget saat dibegal, langsung berteriak yang mengundang reaksi masyarakat. Mendengar ada seseorang yang berteriak, warga sekitar langsung mengejar tersangka dan berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Tersangka ini terbukti melakukan pencabulan. Mungkin ini yang sempat viral beberapa waktu lalu, yang istilahnya mohon maaf begal payudara," katanya.

Dalam pengakuan tersangka, Ganis menyebut tersangka sudah beraksi lebih dari sekali. Tersangka melakukan pencabulan di lokasi yang berbeda-beda yakni di Kawasan Jalan Sidotopo Wetan Baru, Jalan Pogot dan Jalan Tenggumung.

"Tersangka melakukan pencabulan (begal payu dara) saat korban sedang melintas, oleh tersangka didatangi dan langsung memegang salah satu bagian wanita," tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Ganis, ATY mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut karena mendapatkan bisikan gaib. Meski demikan, polisi masih mendalaminya.

"Saat kami mintai keterangan, dia (tersangka) kooperatif, artinya bisa menjawab pertanyaan baik. Alasan dia (tersangka) karena bisikan," tuturnya.

Atas kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti satu sepeda angin yang dijadikan sarana tersangka, 1 kaos warna biru muda dan 1 celana pendem biru dongker.

Atas perbuatan, tersangka terancam dijerat pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara.[]

Berita terkait
14 Sekolah di Surabaya Lolos Penilaian Adiwiyata KLHK
Dinas Lingkungan Hidup Surabaya menyebutkan sebanyak 14 sekolah lolos penilaian Adiwiyata dari KLHK. Hanya satu sekolah yang tidak lolos penilaian.
Judi Online Jadi Pelarian 20 Warga di Surabaya saat Pandemi
Polrestabes Surabaya mengungkap 13 kasus dan menangkap 20 orang judi online. Judi online menjadi pelarian warga di tengah pandemi Covid-19.
Riwayat 2 Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi Surabaya
Kapolrestabes Surabaya menyebutkan kedua pelaku sebelumnya membawa sabu seberat 35 Kg dari Pekanbaru. 15 Kg sudah disortir di Jakarta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.