Seoul - Pengadilan Korea Selatan memvonis artis penyanyi K-Pop Choi Jong-hoon (30 tahun) dalam kasus pemerkosaan dan pendistribusian video kekerasan seksual itu, enam tahun penjara. Rekan Jong-hoon bernama Jun Joon-young (30) sudah ditangkap pada Maret lalu. Ia diduga sebagai pelaku pembuatan video aksi perkosaaan itu dan kemudian menyebarkannya kepada sesama rekan obrolan di media sosial.
Kasus perkosaan ini merupakan sisi gelap industri hiburan bintang K-Pop yang hingar bingar. Choi Jong-hoon dan Jun Joon-young merupakan teman di medsos. Mereka tergabung dalam grup yang gemar membagikan rekaman aktivitas seks rahasia dan membuat lelucon soal membius dan memperkosa wanita, kata Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Pengadilan menyebutkan Joon-youn mengambil rekaman secara diam-diam saat bintang K-Pop itu saat melakukan melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang identitasnya dirahasiakan.
Terdakwa merupakan selebritas. Tapi obrolan itu telah menunjukkan bahwa mereka hanya menganggap wanita obyek kesenangan seksual. Mereka telah melakukan kejahatan yang sangat serius," kata Hakin Kang Seong-soo saat membacakan putusan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jumat, 29 November 2019.
Hakim Seong-soo menyebutkan, para terdakwa harus mendapat hukum yang berat karena merusak masa depan seorang gadis. "Korban menuntut terdakwa dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Dalam pembelaan, artis Choi Jong-hoon membantah telah melakukan perkosaan, dan apa yang telah dilakukan merupakan suka sama suka. Jung Joon-young juga mengatakan hubungan seks Choi Jong-hoon dengan seorang gadis itu tidak ada unsur paksaan. Menurutnya, pengambilan video juga sudah atas ijin Choi. Pengacara Choi dan Jung tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.
Kasus mantan bintang boy band FT Island ini merupakan satu dari begitu banyak skandal seks dan kegiatan ilegal lain yang melibatkan artis-artis K-Pop. Lee Seung-hyun, mantan personel Big Bang yang lebih dikenal dengan nama panggung Seungri juga pernah diadili atas tuduhan menjual pekerja seks komersial (PSK) ke pengusaha. Ia juga diduga melakukan bisnis haram perdagangan wanita.[]
- Baca Juga: Lima Bintang K-Pop Kelahiran Bulan November
- Lima Gebrakan Super Junior di Industri K-Pop Dunia