Jakarta - Pemerintah telah menutup platform trading binary option karena beroperasi dengan izin tidak sebagaimana mestinya.
"Izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat. MLM menggunakan dana. Pakai uang. Itu ponzi, kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin, 31 Januari 2022.
Lutfi menjelaskan, platform binary trading masuk melalui zona abu-abu. Lazimnya, transaksi keuangan menggunakan efek seharusnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan, apabila transaksi itu berkaitan dengan komoditas, maka diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti.
"Mereka berjalan di tengah," ujarnya.
Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih juga mengatakan Persoalan itu kini tengah ramai jadi perbincangan di media sosial.
"Ada judi berbentuk trading, terkenal di medsos dengan binary option. Bicara trading padahal judi, lalu tidak ada underlying asset-nya. Selama ini, , skema pemasaran platform investasi itu dilakukan menggunakan afiliator dan menggandeng influencer-influencer," ungkapnya. []
Baca Juga
- 4 Langkah Memulai Trading di Olymp Trade
- Mengenal Trading Forex Lebih Dalam
- Ini Teknik Trader Kripto Terkemuda Saat Trading
- 4 Tips Memilih Robot Trading Forex yang Cocok untuk Ponsel