Jakarta - Kuasa hukum korban dugann penipuan platform judi berkedok trading, Finsensius Mendrofa, mengatakan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal Polri, hari ini, Kamis, 3 Februari 2022.
“Betul akan melaporkan,” kata Finsensius Mendrofa seperti diberitakan Tempo.
Finsensius mengatakan para korban akan melaporkan atas dugaan tindak pidana trading ilegal.
Namun, dia belum menjelaskan detail tentang sangkaan yang dilanggar. Dia mengatakan korban berharap kepolisian dapat menghentikan pihak yang terus memperdaya masyarakat untuk bergabung ke binary option.
“Untuk mendapatkan kepastian hukum maka para korban merasa perlu untuk melaporkan di Bareskrim Polri dugaan tindak pidana trading ilegal,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah telah menutup platform-platform trading binary option. Pasalnya, mereka beroperasi dengan izin tidak sebagaimana mestinya.
"Izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat. MLM menggunakan dana. Pakai uang. Itu ponzi, kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu," ujar Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin, 31 Januari 2022.
Ia mengatakan platform binary trading masuk melalui zona abu-abu. Lazimnya, transaksi keuangan menggunakan efek seharusnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan.
Sementara itu, kalau transaksi itu berkaitan dengan komoditas, maka diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti. "Mereka berjalan di tengah," tutur Lutfi.
Isu tersebut dibahas oleh anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih. Ia mengatakan persoalan itu kini tengah ramai jadi perbincangan di media sosial.
"Ada judi berbentuk trading, terkenal di medsos dengan binary option. Bicara trading padahal judi, lalu tidak ada underlying asset-nya," kata Hakim.
Selama ini, tutur dia, skema pemasaran platform investasi itu dilakukan menggunakan afiliator dan menggandeng influencer-influencer.
"Besar kemungkinan ada manipulasi. Bagaimana pengawasan Bappebti? Korbannya sudah banyak Pak. Enggak ada izinnya. Publik mesti tahu," tutur Hakim bertanya lebih jauh ke Mendag Lutfi tentang pengawasan binary option tersebut.[]
Baca Juga:
- 4 Tips Agar Tak Terjerumus Penipuan Robot Trading
- Mengenal Apa itu Robot Trading yang Lagi Trending
- Soal Robot Trading, Kemendag Segel DNA Pro Akademi
- Kemendag Blokir 1.222 Aplikasi Judi Berkedok Trading, Ada Binomo dan Olymtrade