Bima Arya Imbau Warga Jakarta Kurangi Mobilitas ke Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan ganjil-genap memberi pesan kepada warga Jakarta untuk mengurangi mobilitasnya ke Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Foto: Tagar/Instagram @pemkotbogor)

Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor dan penyekatan kendaraan bermotor di Kota Bogor, tujuannya bukan hanya untuk mengurangi mobilitas warga Bogor.

Melainkan juga memberikan pesan kepada warga Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi mobilitasnya ke kota hujan itu.

"Hari ini relatif lancar. Bahkan berdasarkan pantauan tadi volume kendaraan lebih turun dibandingkan ganjil genap hari pertama kemarin. Di beberapa titik memang masih terlihat sedikit kepadatan. Terima kasih atas kesadaran warga untuk mengurangi mobilitas," kata Bima, Minggu, 20 Juni 2021.

Kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, kata dia, diberlakukan pada jam 10:00 WIB hingga 16:00 WIB, karena banyak warga Jakarta dan sekitarnya yang berkunjung ke Bogor pada sekitar waktu tersebut.

Menurut Bima, Wali Kota, Kapolresta, dan Dandim Kota Bogor, mekakukan pengawasan pada pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor ini untuk memastikan koordinasi di lapangan berjalan dengan baik dan persuasif.


Terima kasih atas kesadaran warga untuk mengurangi mobilitas.


Sebanyak 4.476 kendaraan yang diputarbalik arah adalah kendaraan berplat nomor ganjil, karena tidak sesuai dengan tanggal pada kalender hari ini yakni tanggal genap, 20 Juni 2021.

Kendaraan tersebut diputarbalik arah di lima lokasi "check point" yang disiapkan Polresta Bogor Kota, yakni di pertigaan dekat terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bunderan Air Mancur, di Jalan Kapten Muslihat dekat Irama Nusantara, serta di simpang Jalan Empang. []

Baca Juga: Hasil Denda Ganjil Genap, Pemkot Bogor Dapatkan Rp 17 Juta

Berita terkait
Demonstrasi Militan HRS Minta Bima Arya Dimakzulkan
Demontrasi yang dilakukan oleh militan Habib Rizieq Syihab di DPRD Kota Bogor menuntut dan meminta Wali Kota Bima Arya mundur dari jabatannya.
Polisi Periksa Bima Arya Terkait Kasus Habib Rizieq - RS UMMI
Bima Arya diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan menghalang-halangi penanganan Covid-19 di RS UMMI.
Hasil Denda Ganjil Genap, Pemkot Bogor Dapatkan Rp 17 Juta
Pemerintah Bogor telah kumpulkan uang denda dari pelanggar ganjil genap sebesar Rp. 17.450.000.