Bidan Positif Covid-19 di Manggarai Tolak Dikarantina

Salah satu pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai menolak untuk dikarantina. sedangkan satu pasien positif lainnya kabur.
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Tagar/Istimewa)

Ruteng - Salah satu bidan yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Manggarai NTT, inisial MPG, menolak saat hendak dikarantina oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai. MPG dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sample swab di Laboratorium Biologi Molekuler RSUD W.Z. Yohanes Kupang.

Ia diketahui bekerja di Puskesmas Anam dan merupakan keponakan almarhum RJ, orang yang dinyatakan meninggal karena Covid-19.

Saya mengimbau kepada masyarakat sekitar Puskesmas Anam untuk tidak kunjungi temapt itu.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa mengatakan, hingga kini MPG masih menolak untuk dikarantina. Sementara tujuh orang lainnya sudah karantina di Wisma Atlit Stadion Golo Dukal sejak hari ini.

Ia menegaskan, semua orang yang positif Covid-19 wajib hukumnya untuk karantina di wisma atlet Satadion Golo Dukal. Sebab menurut dia, tidak ada yang bisa jamin apabila mereka hanya malakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Namun ia mengaku akan tetap melakukan berbagai upaya pendekatan secara persuasif agar Bidan tersebut bersedia dikarantina.

"Kita akan melakukan upaya pemaksaan kalau memang mereka tetap menolak untuk dikarantina. Upaya selanjutnya terpaksa angkut Paksa" ungkapnya kepada Tagar, Kamis 3 September 2020.

Ia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan sehingga Puskesmas Anam, tempat bekerja bidan tersebut tidak bisa melayani pasien atau akan ditutup selama 14 hari ke depan.

Sembilan orang tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut juga akan jalani rapid test karena pernah kontak erat dengan Bidan yang sudah positif Covid-19.

"Saya mengimbau kepada masyarakat sekitar Puskesmas Anam untuk tidak kunjungi temapt itu. Kalau ada yang sakit mohon cari fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya.

Satu Pasien Positif Covid-19 Kabur

Bukan hanya Bidan, pasien positif Covid-19 lainnya juga, MS menolak untuk dikarantina di wisma atlet Stadion Golo Dukal.

Yang lari itu bapak tua umur 70 tahun, saat mau di jemput tadi dia kabur.

Pria berusia 70 tahun itu merupakan suami dari saudari almarhumah RJ. Ia kabur saat hendak dijemput oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Manggarai.

"Yang lari itu bapak tua umur 70 tahun, saat mau di jemput tadi dia kabur, tidak tau sekarang dia di mana. Tapi kami sudah komunikasi dengan dusun dan kepala desa di sana untuk mencari tahu keberadaan bapa tua itu," katanya.

Ia mengungkapkan, keluarga pasien sempat demo besar-besaran tadi di sana kampung Cireng. Mereka tutup semua jalan Ruteng - Labuan Bajo.

Pihak keluarga minta bukti hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit. Tapi Tim Gugus kata dia sudah kirim surat resmi bahwa tugas pemerintah adalah menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya.

"Tapi bukti dari rumah sakit tidak bisa tunjuk ke mereka itu. Secara etika medis tidak bisa" katanya. []

Berita terkait
Imbauan Gugus Tugas Terkait Covid-19 di Manggarai
Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Manggarai meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan provokasi terkait Covid-19
DK Terkonfirmasi Covid-19 di Manggarai NTT
Seorang pria berinisial DK di Kabupaten Manggarai NTT terkonfirmasi positif Covid-19. Ini riwayatnya.
15 Guru Komite di SMKN 1 Wae Ri'i Manggarai Dipecat
Sebanyak 15 guru komite di SMKN 1 Wae Rii, Kabupaten Manggarai NTT, dipecat sepihat oleh kepala sekolah. Ini alasan pemecatan.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina