Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mendorong sistem perekrutan politik diperbaiki untuk memutus mata rantai perilaku kolusi dan korupsi di Tanah Air.
"Reformasi itu tiga sampai empat tahun rekrutmen politiknya baik, tapi masuk tahun kelima dan seterusnya sudah sangat transaksional," kata Mahfud Md dalam diskusi webinar berjudul "Kembali Pancasila Jati Diri Bangsa", Jumat, 3 Juli 2020.
Banyak orang itu kalau di pemerintahan jadi korupsi politik, di mana demokrasi jadi alat korupsi.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, korupsi merupakan perilaku yang bertentangan dengan jati diri bangsa dan ideologi Pancasila. Perilaku buruk itu, kata dia, telah menggejala sejak masa reformasi hingga saat ini.
Baca juga: Mahfud Md Menepis, Korupsi Bukan Budaya Indonesia
"Banyak orang itu kalau di pemerintahan jadi korupsi politik, di mana demokrasi jadi alat korupsi. Korupsi dibicarakan secara demokratis sehingga dianggap sesuatu yang wajar," kata Mahfud.
Dia melanjutkan, politik dan hukum memiliki pertautan yang erat karena hukum adalah produk politik. Jika rekrutmen politiknya baik, maka hukumnya juga akan baik.
Baca juga: Mahfud Md Jawab Spekulasi Jokowi Reshuffle Menteri
"Jika rekrutmen politiknya transaksional maka hukum akan ditegakkan dengan cara kolutif," kata dia.
Ia berharap korupsi jangan sampai dianggap sebagai budaya. Keduanya tidak bisa dipertemukan karena korupsi adalah kejahatan, sementara budaya merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia dan biasanya merupakan sesuatu yang positif.
"Apalagi selama ini kita mengklaim bahwa budaya Indonesia adalah budaya yang adiluhung," kata Mahfud Md. []