Jakarta - Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi, mengungkapkan bahwa modus penipuan yang digunakan Doni Salmanan dalam kasus Quotex seolah bermain trading di dan berhasil meraup miliaran.
"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex," katanya dalam konferensi pers pada Selasa, 15 Maret 2022.
Doni, kata dia, tidak bermain di Quotex. Doni hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex. "Kenyataannya DS tidak trading di Quotex tersebut, melainkan hanya afiliator untuk dapat keuntungan dari member yang bergabung main trading valuta asing di Quotex," ucapnya.
Dia menyebut ada video yang menunjukkan Doni seolah sedang trading. Dalam video itu, Doni Salmanan seolah mendapat keuntungan miliaran rupiah.
"Para korban yang tertarik dengan promosi video tersebut melakukan trading di Quotex yang pada akhirnya mengalami kerugian materiil," ujarnya.
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi juga menyita aset Doni Salmanan mulai dari uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil Porsche, hingga rumah mewah di Bandung.[]
Baca Juga:
- Buntut Kasus Binary Option, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara
- Doni Salmanan Ajukan Penangguhan, Istri Jadi Jaminan
- Polri Periksa Istri dan Manager Doni Salmanan Senin Besok
- Apes! Konten Kreator Alffy Rev Kena Sial Doni Salmanan, Ini Klarifikasinya