Beruang Berkeliaran di Perkebunan Warga Madina

Warga di Kabupaten mandailing Natal dibuat resah dengan adanya seekor binatang buas yang diduga beruang, berkeliaran di areal perkebunan warga.
Petugas memasang perangkap untuk menghalau beruang yang kerap muncul di areal perkebunan warga. (Foto : Tagar/Istimewa)

Mandailing Natal - Warga Desa Simpang Duhu Dolok, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dibuat resah dengan adanya seekor binatang buas mirip beruang, berkeliaran di areal perkebunan warga.

Beruang yang diperkirakan berusia dewasa, dalam dua pekan terakhir kerap muncul di areal perkebunan warga yang tidak jauh dari lokasi pemukiman. Setiap kali muncul, beruang ini meninggalkan jejak dengan mencakar pohon.

Menghindari konflik satwa tersebut dengan warga, Kepala Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Resort 4 Alahan Jae, Haeruyadi, mengatakan pihaknya telah memasang perangkap guna memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, Haeruradi mengatakan pihaknya juga telah melakukan penghalauan dan pemantauan ke lokasi, termasuk memeriksa area-area yang sering dikunjungi hewan tersebut.

"Dengan berkoordinasi dengan kepala desa setempat, tim telah memasang dua buah perangkap untuk menangkap beruang tersebut," kata dia saat ditemui, Jumat, 4 Oktober 2019.

Haeruyadi mengatakan, perangkap yang dipasang bisa dipindahkan sendiri oleh masyarakat ke lokasi yang diduga lebih berpotensi untuk menangkap beruang dimaksud. Akan tetapi dalam pengawasan pemerintah desa agar tidak disalahgunakan.

Ia menyebutkan, kemunculan beruang terlihat dar jejak berupa bekas cakaran yang ditinggalkan di pepohonan.

"Dari keterangan saksi mata, usia beruang ini diperkirakan masih remaja,: kata dia.

Sementara sevara terpisah, Kasubbag Tata Usaha Balai TNBG, Boby Nopandri menghimbau kepada warga agar mengurangi aktifitas diluar rumah terutama disekitaran desa untuk menghindarkan konflik dengan beruang tersebut. []

Berita terkait
Nenek Tua Dimakan Hewan Buas di Langkat
Mayat seorang nenek berinisial MM di Langkat Sumut ditemukan tewas mengenaskan, kemungkinan nenek tersebut dimakan binatang buas.
Enam Penyakit Ditularkan Hewan Peliharaan
Ada sejumlah penyakit yang dapat ditularkan melalui hewan peliharaan, seperti Penyakit lyme.
Pidana Bagi yang Biarkan Bebek Berkeliaran dalam RKUHP
RUU KUHP menyebut setiap orang yang membiarkan unggas berkeliaran akan dikenai pidana. Bahkan bisa didenda hingga Rp 10 juta.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.