Bertahan di Tengah Pandemi, 13.409 UMKM di Agam Dapat BLT

Sebanyak 13.409 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Agam mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ilustrasi hitung uang. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Agam - Sebanyak 13.409 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Agam mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat. Masing-masingnya dijatah Rp 2,4 juta yang bertujuan untuk penguatan modal.

Dana bantuan bakal disalurkan melalui layanan BRI dan BNI. Kapan pencairannya, kita tunggu informasi dari pusat.

Sekretaris Disperindagkop dan UKM Agam, Aguska Dwifajra mengatakan, bantuan diberikan pemerintah kepada UMKM agar terus menggeliat di tengah pandemi. Bantuan ini salah satu program pemulihan ekonomi nasional bagi para pelaku usaha dan UMKM menghadapi tekanan ekonomi.

"Dana bantuan bakal disalurkan melalui layanan BRI dan BNI. Kapan pencairannya, kita tunggu informasi dari pusat," katanya, Senin, 19 Oktober 2020.

Menurutnya, uang sebesar Rp2,4 juta itu akan langsung masuk ke rekening pelaku UMKM. Adapun UMKM penerima manfaat bergerak di berbagai usaha seperti, kuliner, kerajinan dan lainnya yang tersebar di 16 kecamatan.

Belasan ribu UMKM Agam yang mendapat bantuan lebih dua kali lipat dari jumlah yang semula diusulkan pihaknya sebelumnya. Pihaknya hanya mengusulkan 7.610 unit UMKM ke program BLT Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia pada Juli 2020.

"Namun yang disetujui pemerintah pusat 13.409 unit UMKM atau lebih banyak dari yang diusulkan Pemkab Agam. Berkemungkinan, Dinas Sosial juga ada mengusulkan UMKM untuk penerima BLT ini, sehingga jumlahnya cukup banyak," katanya.

Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM RI membuka kembali pendaftaran penerima BLT tambahan. Kesempatan dan informasi itu telah disebar luaskan ke-16 kecamatan di daerah itu. []


Berita terkait
Agam Usul Buka Jalan Penghubung Kecamatan Lewat TMMD
Pemerintah Kabupaten Agam mengusulkan agar program TMMD tahun depan dapat membantu pembukaan akses jalan dua kecamatan.
8 Bulan, Agam Produksi 3.831 Ton Buah Pinang
Selama delapan bulan terakhir, Kabupaten Agam memproduksi sebanyak 3.831 ton buah pinang.
Pelanggar Perda AKB di Agam Segera Disanksi
Pemerintah Kabupaten Agam bakal segera menerapkan sanksi bagi masyarakat yang kedapatan melanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.