Beroperasi, Tarif Tol Pandaan-Malang Rp 36 Ribu

Tol Pandaan Malang menunggu PSBB Malang Raya berakhir pada Minggu 31 Mei 2020 dan akan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat.
Sebuah mobil melewati pintu keluar Jalan Tol Pandaan Malang di Kelurahan Madyopuro, Kota Malang sebelum akan resmi bertarif mulai Sabtu, 6 Juni 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - PT Jasamarga Pandaan Malang mulai mengoperasikan Tol Pandaan-Malang sejak Minggu, 31 Mei 2020. Tol Pandaan Malang Seksi V yaitu jalan penghubung antara Desa Pakis, Kabupaten Malang dan Kelurahan Madyopuro, Kota Malang tidak lagi gratis atau bertarif sebesar Rp 3 ribu mulai Sabtu 6 Juni 2020 pukul 00.00 Wib.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo mengatakan tarif untuk jalan tol Pandaan Malang Seksi V tersebut sebenarnya direncanakan mulai berlaku sejak Senin, 13 April 2020. Hal itu setelah keluarnya surat Keputusan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono Nomor 330/KPTS/M/2020 tertanggal 6 April 2020 tentang Penetapan Jenis Kendaraan dan Tarif Jalan Tol Pandaan Malang.

Maka dari itu, tarif jalan tol Pandaan Malang Seksi V yaitu Pakis-Malang secara resmi kami berlakukan tarifnya mulai Sabtu 6 Juni 2020 dini hari.

Saat itu, pihaknya sudah merencanakan akan melakukan uji coba sekaligus sosialisasi kepada masyarakat perihal tarifnya selama tujuh hari yaitu mulai Selasa 7 Mei 2020 hingga Senin, 13 Juni 2020. Diluar prediksi, penerapannya ternyata molor dikarenakan imbas signifikannya kasus pandemi Covid-19 di Malang Raya dan Pemerintah Daerah (Pemda) memutuskan untuk menerapkan PSBB.

Sehingga, kata Agus, PT JPM menunggu PSBB Malang Raya berakhir pada Minggu 31 Mei 2020. Dengan begitu, dalam rentan waktu tersebut itulah digunakannya untuk mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat.

"Karena PSBB Malang Raya sudah berakhir dan tidak diperpanjang. Maka dari itu, tarif jalan tol Pandaan Malang Seksi V yaitu Pakis-Malang secara resmi kami berlakukan tarifnya mulai Sabtu, 6 Juni 2020 dini hari," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Tagar, Jumat, 5 Juni 2020.

Sedangkan untuk tarifnya, kata Agus, sesuai Kepmen PUPR diatas bahwa jalan tol Pandaan Malang Seksi V yaitu dari Pakis, Kabupaten Malang ke Madyopuro, Kota Malang dipatok sebesar Rp 3 ribu untuk kendaraan Golongan I yaitu mobil, bus, truk, jip dan kendaraan kecil lainnya.

Dengan begitu, untuk tarif jalan tol Pandaan-Malang secara keseluruhan yaitu perjalanan dari Pandaan, Kabupaten Pasuruan tujuan Madyopuro, Kota Malang totalnya sebesar Rp 36 ribu untuk kendaraan Golongan I. Kendaraan Golongan II - III sebesar Rp 54 ribu dan Golongan IV dan V sebesar Rp 72 ribu.

"Tarifnya tidak ada perubahan sejak rencana awal tarif jalan tol Seksi V ini akan diberlakukan mulai Senin, 13 April 2020 kemarin. Dan itu sudah sesuai Kepmen PUPR," tuturnya.

Sebelumnya, Agus menyampaikan bahwa pengoperasian jalan tol tersebut sudah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR), Basuki Hadimuljono Nomor 314/KPTS/M/2020 Tertanggal Kamis 2 April 2020. Surat tersebut menyatakan bahwa jalan tol Pandaan Malang seksi V dengan panjang 3,113 km itu sudah lulus uji laik.

"Seksi V ini menghubungkan Pakis di Kabupaten Malang dan Kota Malang. Jadi, pengoperasian ini juga menandakan seluruh ruas Tol Pandaan-Malang sudah beroperasi secara penuh atau keseluruhan," ujarnya.

Rampungnya pembangunan jalan tol Pandaan-Malang, lanjut Agus, bisa lebih memperpendek jarak tempuh perjalanan dari Pakis, Kabupaten Malang ke Madyopuro, Kota Malang. Dari awalnya memerlukan waktu sekitar 30 menit, sekarang disebutkannya hanya membutuhkan waktu kurang lebih 10 menit.

"Semoga, beroperasinya seksi V ini diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Malang Raya. Tidak terkecuali bisa mempercepat perjalanan dari Surabaya menuju Malang. Karena biasanya ditempuh 6 jam, sekarang sudah bisa dipangkas menjadi sekitar satu jam saja," kata dia.

Dia menambahkan pengoperasian ini sejatinya lebih lambat 2 bulan dari target pengoperasian semula dilaksanakan pada akhir Januari 2020 lalu. Mundurnya tersebut dikatakannya karena ditemukan Situs Sekaran di tengah saat proses pembangunan ruas jalan.

Oleh karena itulah, Agus menyebutkan guna mengamankan temuan tersebut. Pihaknya meminta Badan Pelestari Cagar Budaya (BPCB) untuk menelitinya lebih lanjut situs diduga peninggalan Kerajaan Singasari tersebut.

"Dari hasil penelitian itulah. Akhirnya dipilih dilakukan pergeseran trase jalan tol sejauh 17 meter dari situs. Dan perubahan desain ini memakan waktu sekitar satu setengah bulan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, jalan tol Pandaan Malang memiliki lima seksi dengan total panjang keseluruhan yaitu 38,48 km. Seksi I Pandaan - Purwodadi sepanjang 15,475 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,050 km dan Seksi III Lawang - Singosari sepanjang 7,1 km. Selanjutnya Seksi IV Singosari - Pakis sepanjang 4,75 km dan Seksi V Pakis - Malang sepanjang 3,113 km.

Sebelumnya, jalan tol Pandaan Malang seksi I sampai III sudah dioperasikan sejak 13 Mei 2019 dan seksi IV sejak 1 November 2019. Kemudian terakhir yaitu seksi V mulai resmi beroperasi dan bertarif mulai Sabtu 7 Juni 2020. []

Berita terkait
Pertamina MOR V Catat Konsumsi BBM di Jatim Menurun
Pertamina MOR V Jatimbalinusra mencatat penurunan konsumsi BBM dikarenakan adanya pandemi Covid-19 dan juga penerapan PSBB di Jawa Timur.
KM Odyssey dan 21 ABK Hilang di Perairan Bali
Basarnas Bali menurunkan KN SAR Arjuna 229 untuk mencari keberadaan kapal kargo Odyssey yang diperkirakan hilang di timur laut Gili Trawangan.
Empat Daerah di Jatim Siap Buka Tempat Wisata
Beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur siap membuka kembali destinasi wisatanya dalam menyambut tatanan hidup baru atau new era.