Berkaos Kutang Ketua DPRD Jatim Hipnotis Mahasiswa Demo

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Kusnadi menghipnotis ribuan mahasiswa Surabaya yang berdemonstrasi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi (tengah) saat menemui mahasiswa. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Kusnadi menghipnotis ribuan mahasiswa Surabaya gabungan dari Universitas dr. Soetomo, Universitas Wijaya Kusuma, Universitas 17 Agustus Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, Sekolah Tinggi Agama Islam Lukman Al Hakim, dan beberapa perguruan tinggi lainnya yang berdemonstrasi di depan gedung DPRD Jatim.

Ketika didesak mahasiswa untuk menolak Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kusnadi melepaskan baju batik merah dan hanya berkaos kutang.

"Saya atas nama pribadi, Kusnadi, secara tegas mewakili masyarakat dan mahasiswa, menolak UU KPK. Saya tegaskan menolak," ucapnya di depan gedung DPRD Jatim, Rabu, 25 September 2019.

Sikap Kusnandi yang melepas baju batik merah dan memakai kaos kutang kata dia, sebagai simbol diri melepaskan jabatan sebagai ketua DPRD Jatim. Sebab, ia tidak dipercayai mahasiswa ketika berjanji meneruskan tuntutan penolakan UU KPK.

Padahal, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jatim itu telah menjelaskan bahwa ia tidak mempunyai wewenang untuk menolak membatalkan pengesahan UU.

"Undang-undang itu yang membuat pusat. Jadi wewenang pusat. Kami di daerah hanya bisa memfasilitasi dengan menyampaikan ke pusat terhadap tuntutan mahasiswa," tuturnya.

Apalagi tuntutan kepada presiden untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). 

"Kalau soal Perppu akan menjadi kajian oleh pembikin Perppu itu sendiri. Siapa? Presiden. Dan ada syaratnya Presiden mengeluarkan Perppu itu. Ya, makanya kita teruskan aspirasi ini, lalu kita serahkan keputusan kepada presiden," kata dia.

Kendati telah menjelaskan berkali-kali ucapan dan janji Kusnadi itu diragukan oleh beberapa perwakilan mahasiswa yang maju di depan gerbang gedung dewan. Akhirnya mahasiswa meminta dia menandatangani tuntutan diatas materai.

Mahasiswa mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak pada Kamis, 26 September 2019 jika Kusnadi dan anggota DPRD Jatim tidak bersedia mengumumkan tuntutannya ke media.

"Kami ingin tuntutan kami ditandatangani diatas materai, karena kami ingin bukti, tidak hanya janji saja," ujar perwakilan mahasiswa.

Untuk memenuhi keinginan mahasiswa ia pun menandatangani perjanjian mahasiswa dan berjanji akan mengawal UU KPK. "Tidak akan kami biarkan gelundung begitu saja. Enggak," tuturnya.

Tuntutan mahasiswa yang berdemonstrasi tidak berhenti. Akhirnya Kusnadi melepas pakaian batik merah yang dikenakannya. []

Berita terkait
Aksi Demo Mahasiswa di Sumbar Berujung Anarkis
Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa di DPRD Sumatera Barat berujung anarkis.
Alunan Asmaul Husna Dinginkan Demo Mahasiswa Surabaya
Mahasiswa berkumpul di depan gedung DPRD Jatim, mereka berusaha merusak kawat berduri yang dipasang Polrestabes Surabaya.
Kerusakan Kantor DPRD Surakarta Capai Rp 200 juta
Aksi demonstrasi mahasiswa #BengawanMelawan diwarnai kericuhan yang mengakibatkan gedung DPRD Surakarta rusak dan mengalami kerugian Rp 200 juta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.