Surabaya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Kusnadi menghipnotis ribuan mahasiswa Surabaya gabungan dari Universitas dr. Soetomo, Universitas Wijaya Kusuma, Universitas 17 Agustus Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, Sekolah Tinggi Agama Islam Lukman Al Hakim, dan beberapa perguruan tinggi lainnya yang berdemonstrasi di depan gedung DPRD Jatim.
Ketika didesak mahasiswa untuk menolak Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kusnadi melepaskan baju batik merah dan hanya berkaos kutang.
"Saya atas nama pribadi, Kusnadi, secara tegas mewakili masyarakat dan mahasiswa, menolak UU KPK. Saya tegaskan menolak," ucapnya di depan gedung DPRD Jatim, Rabu, 25 September 2019.
Sikap Kusnandi yang melepas baju batik merah dan memakai kaos kutang kata dia, sebagai simbol diri melepaskan jabatan sebagai ketua DPRD Jatim. Sebab, ia tidak dipercayai mahasiswa ketika berjanji meneruskan tuntutan penolakan UU KPK.
Padahal, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jatim itu telah menjelaskan bahwa ia tidak mempunyai wewenang untuk menolak membatalkan pengesahan UU.
"Undang-undang itu yang membuat pusat. Jadi wewenang pusat. Kami di daerah hanya bisa memfasilitasi dengan menyampaikan ke pusat terhadap tuntutan mahasiswa," tuturnya.
Apalagi tuntutan kepada presiden untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Kalau soal Perppu akan menjadi kajian oleh pembikin Perppu itu sendiri. Siapa? Presiden. Dan ada syaratnya Presiden mengeluarkan Perppu itu. Ya, makanya kita teruskan aspirasi ini, lalu kita serahkan keputusan kepada presiden," kata dia.
Kendati telah menjelaskan berkali-kali ucapan dan janji Kusnadi itu diragukan oleh beberapa perwakilan mahasiswa yang maju di depan gerbang gedung dewan. Akhirnya mahasiswa meminta dia menandatangani tuntutan diatas materai.
Mahasiswa mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak pada Kamis, 26 September 2019 jika Kusnadi dan anggota DPRD Jatim tidak bersedia mengumumkan tuntutannya ke media.
"Kami ingin tuntutan kami ditandatangani diatas materai, karena kami ingin bukti, tidak hanya janji saja," ujar perwakilan mahasiswa.
Untuk memenuhi keinginan mahasiswa ia pun menandatangani perjanjian mahasiswa dan berjanji akan mengawal UU KPK. "Tidak akan kami biarkan gelundung begitu saja. Enggak," tuturnya.
Tuntutan mahasiswa yang berdemonstrasi tidak berhenti. Akhirnya Kusnadi melepas pakaian batik merah yang dikenakannya. []