Berkaca Kasus Prancis, PA 212 Teringat Ahok Bikin Perpecahan

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin seketika teringat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menurutnya membikin perpecahan di Indonesia.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin seketika teringat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menurutnya membikin perpecahan di Indonesia. (foto: Istimewa).

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin seketika teringat kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat dirinya membahas penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW lewat medium karikatur yang terjadi di Prancis.

"Jadi dampak dari penistaan agama ini membuat gaduh dunia, Ahok itu membuat perpecahbelahan, membuat gaduh dunia. Kalau Ahok kemarin dihukum mati, selesai. Maka tidak ada kegaduhan lagi," ujar Novel Bamukmin, tayang dalam kanal YouTube TagarTV, Minggu, 1 November 2020.

Maka jangan salahkan nanti masyarakat di Indonesia bisa membunuh orang-orang yang menghina agama.

Menurut Novel, di Indonesia sudah terjadi perpecahan anak bangsa lantaran sejumlah kasus penistaan agama yang telah ia laporkan dibiarkan berlarut-larut hingga menguap. 

Novel BamukminWakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengingatkan pegiat sosial Denny Siregar diintai pengadilan rakyat dalam kasus santri Tasikmalaya, Jawa Barat. (foto: dok. Novel Bamukmin).

Baca juga: Mahfud Md Beri Pesan ke FPI dan PA 212 terkait Sikap Macron

Kata dia, terjadi keributan di mana-mana dan masyarakat saling berhadap-hadapan karena melampiaskan kekecewaan.

"Menghina rasulullah menurut mereka kebebasan berekspresi, kita juga membunuh orang adalah kebebasan juga kalau mau hitung dengan kebebasan. Kebebasan itu tentunya harus diikat dong, kan ada HAM, ada rambu-rambunya, ada peraturannya, ada UU-nya," ucapnya.

Dia berujar, minimal pemerintah Indonesia menjalankan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam menjerat pelaku penistaan agama.

"Kalau Indonesia enggak bisa melaksanakan hukum yang ada, Pasal 156 a KUHP, maka jangan salahkan nanti masyarakat di Indonesia bisa membunuh orang-orang yang menghina agama," kata dia.

Baca juga: Kasus Samuel Paty, Novel Bamukmin: Bisa Terjadi di Indonesia

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya angkat bicara berkaitan dengan sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang membela penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.

"Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia, di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19," tuturnya di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Adapun Macron mengatakan, negaranya tidak akan berhenti menerbitkan atau membicarakan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW.

Hal itu disampaikan Macron saat merespons guru sejarah bernama Samuel Paty yang dipenggal usai memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad SAW kepada murid-muridnya dalam pelajaran kebebasan berekspresi pada awal Oktober 2020. []

Berita terkait
PA 212: Pembuat Karikatur Nabi Muhammad Bisa Dihukum Mati
Novel Bamukmin mengingatkan jika ada menggambar sosok Nabi Muhammad dapat diancam hukuman mati.
Soal Aksi PA 212 - GNPF, Pernusa: Ujungnya Turunkan Jokowi
Ketum Pernusa mengaku aksi demonstrasi Persaudaraan Alumni 212 dan GNPF Ulama kecam presiden Prancis akan berujung minta Jokowi turun.
PA 212 Minta Doni Monardo Suntik Vaksin Corona Duluan
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin meminta Kepala BNPB Doni Monardo mencoba vaksin corona, sebelum ada vaksinasi massal.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.