Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Selasa.
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Adapun lokasi layanan SIM Keliling, sebagai berikut.
- Jaktim : Mall Grand Cakung.
- Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
- Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel
- Jakbar : Mall Citraland Grogol
- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
- Baca Juga: Daftar Lokasi SIM Keliling, Senin 23 Agustus 2021
- Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bekasi-Bogor, 13 September 2021
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
- Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini, Kamis 2 September 2021
- Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung 11 Januari
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. []