Makassar - Dua remaja berinisial MRI dan FM terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan tengah berduaan dalam kamar kos di sebuah komplek perumahan di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 1 Maret 2020 dini hari.
Kondomnya ini teman saya yang bawa. Cuma mau juga ku pakai ngefrank. Bukan untuk apa-apa.
Petugas memergoki kedua remaja yang berstatus mahasiswa ini tengah berduaan di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, juga ditemukan alat kontrasepsi jenis kondom, yang diselipkan disela-sela buku pelajarannya.
Kepada petugas, MRI mengklaim hanya berkunjung ke rumah kos teman wanitanya, FM. Ia juga tidak melakukan apa-apa. Sedangkan kondom tersebut hanya untuk digunakan lucu-lucuan atau ngefrank.
"Kondomnya ini teman saya yang bawa. Cuma mau juga ku pakai ngefrank. Bukan untuk apa-apa," katanya di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasihumas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan bahwa kedua remaja ini terpaksa diamankan karena kedapatan berduaan dalam kamar dan tidak bisa memperlihatkan buku nikah.
"Kami dapatkan keduanya berduaan dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan kondom," katanya kepada Tagar.
Selain kedua pasangan anak remaja ini, tim opsnal Polsek Panakkukang juga menjaring delapan orang pasangan saat menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah penginapan kelas melati dan rumah kos di Kota Makassar. Mereka ini juga kedapatan tengah berduaan di dalam kamar.
Ahmad Halim menegaskan bahwa razia cipta kondisi dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya aktivitas bukan suami istri (pasutri) berduaan di dalam kamar, di sejumlah rumah kos hingga wisma di wilayah hukum Polsek Panakkukang Makassar.
Dalam razia ini, petugas menjaring sembilan pasangan diduga mesum. Masing-masing berinisial MR, PT, MRI, FM, MD, SY, ER, AR, AN, DL, SW, SYL, NA, HS, MA, RW, NI dan DM. Mereka ada yang masih berstatus sebagai mahasiswa dan juga karyawan swasta di Kota Makassar.
"Mereka langsung kami bawa ke Mapolsek Panakkukang diamankan untuk kemudian dilakukan proses hukum berupa pembinaan dan memanggil keluarga masing-masing," katanya. []