Jakarta - Presiden Jokowi Resmi melantik Letnan Jenderal Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Andika Perkasa yang telah naik pangkat menjadi Panglima TNI.
Dudung sempat menjadi pembicaraan publik karena aksinya mencopot baliho yang bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Riziq Shihab pada 2020.
Melalui aksi tersebut, Dudung yang saat itu masih menjabat sebagai Pangdam Jayakarta mengeluarkan bentuk keresahaannya terhadap gerakan intoleransi yang berbahaya.
Pro dan kontra mewarnai tindakan yang dilakukan olehnya, banyak pihak yang menyayangkan tindakannya tersebut termasuk FPI sendiri, namun banyak pula dari masyarakat yang memuji tindakan yang dilakukan oleh Jenderal tersebut.
Pria kelahiran 19 November 1965 ini mengeyam pendidikan SD sampai SMA di kota Bandung yang merupakan kota kelahirannya. Masuk Akedemi Militer (AKMIL) 1985 dan lulus pada tahun 1988, melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI dan Lembaga Ketahanan Nasional.
Sepanjang perjalanan karirnya di militer, Dudung pernah menduduki jabatan Wakil Gubernur Akmil pada tahun 2015 sampai 2016, dan menjabat sebagai Gubernur Akmil sejak 2018 sampai 2020.
Selepas menjabat Gubernur Akmil, Dudung diangkat menjadi Pangdam Jayakarta pada tahun 2020 sampai 2021. Pada tahun 2021 Dudung diangkat menjadi Pangkostrad dan pada akhirnya dilantik menjadi KSAD pada 17 november 2021 kemarin.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Dudung pada 21 Febuari 2021 saat dirinya masih menjabat sebagai Pangdam Jaya. Harta kekayaan Jenderal tersebut bernilai Rp 1 miliar.
Harta kekayaan terbesar yang dimilikinya terletak pada 2 unit mobil yang bermerek Toyota Veloz tahun 2019 dan Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020 serta 1 unit motor Honda PCX tahun 2020, yang bila ditotal bernilai Rp 737 juta.
Selain itu Dudung juga tercatat memiliki harta berupa Kas dan setara kas senilai Rp 110 juta. Dudung juga memiliki hutang senilai Rp 402 juta. Jumlah kekayaan yang dimiliki oleh Dudung meningkat dibanding saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Akmil pada tahun 2019.
Berdasarkan laporan LHKPN yang dilaporkan pada 31 November 2019, menyebutkan harta kekayaan Dudung saat itu masih berjumlah Rp 600 juta.[]
(Agung Bukit)