Berani Ungkap Peran Jahat Ferdy Sambo, Ini Bahaya yang Mengintai Bharada E

Berani mengungkap peran jahat seorang Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J, bahaya apa mengancam keselamatan Bharada E.
Bharada E Terancam Penjara 15 Tahun, Atas Kasus Brigadir J. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Berani mengungkap peran jahat seorang Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J, bahaya apa saja bisa mengancam keselamatan Bharada E. Banyak yang mengkhawatirkannya.

Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir J. Pada awalnya Bharada E menuruti skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Bahwa ia yang membuat Brigadir J tewas dalam baku tembak.

Tapi kemudian Bharada E mengubah pengakuan. Ia membongkar peran Ferdy Sambo yang dengan pistol Brigadir J, menembaki dinding untuk membuat kesan telah terjadi baku tembak.


Kan kita enggak tahu dari perjalanan Bareskrim ke Kejaksaan setelah P21, pas tahap dua bagaimana. Siapa tahu mobil dibom, selesai, kan?!


Bharada E juga membongkar perilaku Ferdy Sambo yang telah membuatnya terpojok dengan dua pilihan sulit: menembak Brigadir J atau ia yang ditembak.

Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, membantu Tim Khusus mengungkap kasus. Bharada E saat ini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Di antara yang mengkahawatirkan keselamatan Bharada E adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, dan Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E.

Kekhawatiran Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD meminta Polri menjaga Bharada E jangan sampai kejadian buruk menimpanya.

Termasuk Mahfud MD meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi Bharada E dari segala kemungkinan buruk termasuk penganiayaan dan racun.

"Saya sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apa pun," ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Mahfud MD meminta LPSK menjaga Bharada E tetap aman sampai nanti menjalani persidangan.

"Pendampingan dari LPSK diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," tutur Mahfud MD.

Kekhawatiran Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan nyawa Bharada E terancam sejak menyebut Ferdy Sambo pelaku utama dalam pembunuhan Brigadir J.

Susno mengingatkan LPSK jangan lambat memberikan perlindungan kepada Bharada E. Agar segera tetapkan Bharada E Justice Collaborator dan lindungi.

“LPSK jangan terlalu berkutat pada prosedur,” ucap Susno Duadji, Kamis, 11 Agustus 2022.

“Di LPSK itu prosedurnya kan harus rapat komisioner, harus ini, harus ini. Iya 5 menit orang udah mati. Andaikan orang seperti ini sudah mengaku seperti ini, perlindungannya masih harus ini, nunggu ini, nunggu itu, ya sudah mati duluan,” kata Susno.

"Seandainya ini dilindungi oleh LPSK, disetujui, gimana LPSK mengamankannya. Dia punya safe house yang tersembunyi, terus dia punya tenaga untuk mengamankan itu, atau hanya di atas kertas saja kami melindungi keamanan?” kata Susno.

Kekhawatiran Pengacara

Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E, juga khawatir dengan keselamatan kliennya dalam jangka panjang.

“Jangka panjangnya, entah di Bareskrim entah di Kejaksaan, kan dia dibawa ke Kejaksaan kalau P21 kan begitu, mending kita diamankan dulu, LPSK dulu, sehingga di Kejaksaan aman, di Bareskrim aman,” kata Deolipa, Kamis.

“Kan kita enggak tahu dari perjalanan Bareskrim ke Kejaksaan setelah P21, pas tahap dua bagaimana. Siapa tahu mobil dibom, selesai, kan?!” ujarnya.

Oleh karena itu, Deolipa mendesak LPSK segera menetapkan Bharada E sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Harapannya, LPSK cepat-cepat mengambil dia (Bharada E), sehingga ada dua pengamanan, Bareskrim di tingkat penyidikan dan LPSK sebagai lembaga yang memang khususnya menangani saksi kunci,” ujarnya. []

Berita terkait
Pendukung Ferdy Sambo Membangkang Perintah Kapolri, Bagaimana Duduk Perkaranya
Terjadi gelombang perlawanan dari pendukung Inspektur Jenderal Ferdy Sambo membangkang perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Benarkah.
Alasan Komnas HAM Perlu Jadwal Ulang Periksa Istri Ferdy Sambo
Sebelumnya, Komnas HAM batal untuk melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi.
Polri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Dipicu Peristiwa di Magelang, Apakah Itu
Polri mengungkap motif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Dipicu peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yang membuat Sambo emosional.
0
Berani Ungkap Peran Jahat Ferdy Sambo, Ini Bahaya yang Mengintai Bharada E
Berani mengungkap peran jahat seorang Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J, bahaya apa mengancam keselamatan Bharada E.