TAGAR.id, Jakarta - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak kondusif.
Menurutnya, hal ini dilatari adanya informasi perbedaan sikap pada saat gelar perkara kasus Formula E bocor dan sangat berpotensi dipolitisasi.
"Kalau Anies ditetapkan sebagai tersangka karena persoalan politik bukan murni persoalan hukum," kata Fernando dalam keterangnnya pada Selasa, 4 Oktober 2022.
"Saya menduga bahwa diinternal komisi anti rasuah tersebut ada yang berpihak pada Anies Baswedan sehingga akan sangat mungkin ada upaya untuk menghambat proses hukum Formula E," sambungnya.
Ditegaskan dia, pimpinan KPK memahami cara kerja penegakan hukum sehingga sangat memiliki dasar meminta dinaikkan status kasus Formula E. Lanjut Fernando, Firli berkomitmen menegakkan hukum tanpa ada muatan politik.
"Sebaiknya Firli segera mengganti tim penyelidik kasus Formula E dengan tim lain, apalagi penyelidikan kasus Formula E sudah memakan waktu cukup lama dan belum ada kejelasan apakah ditingkatkan ke penyidikan atau dihentikan," ungkap dia.
Selain itu, Fernando juga menyarankan agar KPK memanfaatkan penanganan kasus Formula E untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan segera menentukan status kasus Formula E.
"Saya juga berharap jangan ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan lemahnya kepercayaan masayarakat terhadap KPK saat ini dengan menggiring opini bahwa KPK dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan politiknya," katanya.
Dugaan adanya upaya politik untuk jegal KPK
Sementara itu, pakar hukum yang juga Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus, menilai pemeriksaan KPK terhadap pihak tertentu tidak dilakukan dalam rangka politisasi.
"Saya kira tidak dimaksudkan untuk menjegal Anies Baswedan dalam rangka Pencapresan 2024, karena posisi Anieskan baru bakal calon dari Partai Nasdem yang koalisinya saja belum jelas," kata Petrus.
Hanya saja, tegas Petrus, momen pemeriksaan terhadap Gubernur DKI itu bersamaan dengan berjalannya proses penyelidikan dalam rangka penegakan hukum.
"Sehingga sebagian orang mulai mentafsir seolah-olah ada politisasi dan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan," ujar Petrus.
Petrus menduga bahwa manuver politik Partai NasDem dengan mencalonkan Anies sebagai bakal calon presiden diduga sebagai upaya untuk 'menjegal' pihak tertentu.
"Sehingga proses hukum minta dihentikan untuk menghindari kegaduhan. Di sinilah NasDem yang patut dicurigai mempercepat pengumuman Anies capres 2024 karena mau menjegal KPK demi Anies," ungkapnya.
Petrus menegaskan, KPK dalam rangka penegakan hukum tidak memiliki kepentingan politik dalam kasus Formula E.
"Kepentingan KPK tidak lain dan tidak bukan ingin memastikan apakah Anies Baswedan bersih dan bebas dari KKN atau tidak selama menjadi Gubernur DKI Jakarta, dan terlebih kalau mau jadi Presiden di 2024 ya memang harus bebas dari KKN," kata dia.
"KPK ingin mempercepat penyelidikan perkara korupsi Formula E, karena KPK mengantisipasi adanya potensi intervensi dari kekuatan Politik yang mencoba menghambat KPK," katanya.
Menurut Petrus, kepentingan KPK dalam kasus Formula E adalah murni penegakan hukum untuk melahirkan pemimpin yang bersih dan bebas KKN tidak lain dan tidak lebih.
"Dengan demikian langkah Firli ngegas patut didukung publik," ujarnya.[]
Baca Juga:
- Eko Kuntadhi: Formula E Program Jagoan Anies Tapi Kok Dipanggil KPK, Gimana Pimpin Skala Besar Kalau Berantakan?
- Breaking News! NasDem Resmi Usung Anies Jadi Capres 2024