Padang - Polisi menangkap sekitar 13 orang yang diduga melakukan tindakan pemalakan terhadap masyarakat dan sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Pasar Raya, Kota Padang, Sumatera Barat.
Mereka sudah meresahkan masyarakat dan melakukan berbagai macam pemalakan.
Para pelaku yang ditangkap polisi yakni, B, 17 tahun, J, 37 tahun, BP, 26 tahun, DA, 41 tahun, AJ, 35 tahun, RK, 24 tahun, MR, 16 tahun, BE, 41 tahun, AT, 35 tahun, RD, 22 tahun, I, 31 tahun, RA, 30 tahun dan E, 36 tahun. Total barang bukti yang disita polisi mencapai Rp 293 ribu.
Informasinya, para pelaku dibekuk pada Senin, 14 September 2020 sore sekitar pukul 16.30 WIB di dua titik keramaian di Pasar Raya Padang. Masing-masing di Jalan M Yamin dan kawasan Air Mancur, Kecamatan Padang Barat.
"Mereka sudah meresahkan masyarakat dan melakukan berbagai macam pemalakan seperti menjual air mineral dan tisu dengan harga tinggi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin, 14 September 2020.
Menurut Rico, para pelaku sudah diamankan di Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. "Tempat itu sudah kami kepung, jadi mereka tidak bisa mengelak dan melakukan perlawanan. Mereka kami proses dahulu, jika mencukupi untuk barang buktinya maka langsung ditahan," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Padang Barat, Ipda Aldius mengatakan bahwa pihaknya ikut membantu penangkapan para pelaku pemalakan di wilayah hukum polsek setempat.
"Kami cuma membantu, semua kami bawa dan serahkan ke Polresta Padang sesuai perintah pimpinan," katanya.
Kapolsek Padang Barat, AKP Martin menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh para pemalak ini adalah menjual kue, air mineral, tisu dan sebagainya kepada semua pengendara yang melintas jalan tersebut.
"Sasarannya bukan hanya pengemudi angkot, tetapi pengendara kendaraan pribadi juga ikut menjadi sasaran mereka. Dari kami ada enam orang yang ditangkap dan kami gabung saja dengan tangkapan Polresta Padang," katanya.
Terpisah, Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan para pelaku pemalak yang diamankan selain karena polisi sudah melakukan penyelidikan, pihaknya juga menyikapi sejumlah laporan dari masyarakat yang masuk.
"Termasuk dari keluhan salah seorang masyarakat yang beredar di salah satu kanal media sosial, kami pastikan akan ditindak lanjuti jika melapor," tuturnya. []