Belasan Anak Jalanan Ditangkap Satpol PP Kota Padang

Belasan anak jalanan ditangkap Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap lantaran meresahkan warga sekitar.
Sejumlah anak jalanan yang bikin resah warga ditangkap Satpol PP Kota Padang. (Foto: Riki Chandra/Tagar)

Padang - Sebanyak 18 anak jalanan ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap lantaran meresahkan warga sekitar.

"Kami amankan tadi pagi ketika mereka sedang tiduran di depan ruko di Jalan Permindo, kawasan Pasar Raya Padang. Tiga dari 18 orang ini adalah perempuan," kata Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, Senin 1 Juli 2019.

Tiga dari 18 orang ini adalah perempuan

Amin mengatakan, dari laporan masyarakat mereka berpakaian kumuh kerap tidur di depan ruko tersebut. Keberadaan anak jalanan itu sangat menganggu aktivitas masyarakat sekitar.

"Tampangnya gagah (tampan) dan cantik. Sayangnya kumuh dan kotor. Rambut acak-acakan, baju dan celana compang-camping," tuturnya.

Amin menuturkan mereka dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang. Setelah itu diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk mendapat pembinaan.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi mengatakan para anak jalanan hasil tangkapan Satpol PP tersebut dikirim ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Air Dingin Kota Padang. Mereka akan didata, dibina dan dikarantina agar tidak berkeliaran lagi.

"Bagi yang berasal di luar Padang akan kami pulangkan ke daerah asalnya. Sedangkan yang tinggal di Padang akan kami bina lebih lanjut," kata Afriadi. 

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.