Jakarta, (Tagar 27/4/2017) - Sebanyak 1.500 anak jalanan di Jakarta mendapatkan akta kelahiran melalui program yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan organisasi hak anak dan perempuan Plan International Indonesia.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Marzuki di Jakarta, Kamis, mengatakan pemberian akta kelahiran pada 1.500 anak jalanan tersebut guna memudahkan akses layanan publik yang selama ini belum didapatkan oleh anak-anak tersebut.
"Untuk meningkatkan akses kepada pendidikan, kesehatan, dan akses lain yang memang sekarang ini membutuhkan akta. Oleh karena itu kami bekerja sama dengan Plan Internasional agar mereka mendapatkan akta," kata Marzuki.
Kini para anak yang memiliki akta kelahiran bisa mendaftarkan diri untuk mendapat Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar serta layanan lainnya.
Direktur Wilayah Plan International Indonesia, Mingming Remata Evora, menyatakan pemberian akta kelahiran ini merupakan tahap kedua dimana sebelumnya telah dilakukan program yang sama pada 1.693 anak.
"Kami membangun kepedulian anak-anak, orang tua, keluarga dan masyarakat mengenai hak-hak anak, sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Administrasi Kependudukan, serta Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran," kata Mingming. (Rif/Ant)