Jakarta - Pemerintah Belanda tidak lagi mengirimkan bantuan yang rutin diberikan kepada Otoritas Palestina. Hal ini otomatis membuat Belanda tidak lagi mengindahkan imbauan keputusan Uni Eropa untuk memboikot permukiman Israel.
Dilansir dari Maannews, Kamis, 21 November 2019, bantuan sejumlah 1,5 juta Euro atau sekitar Rp 23,4 miliar per bulan yang diberikan kepada Kementerian Keadilan Palestina dihentikan.
Pasalnya, Amsterdam menilai bantuan tersebut diberikan kepada keluarga tahanan Palestina.
Keputusan ini, disambut baik oleh Israel yang menyebut sebuah pencapaian penting yang menguntungkan zionis.
Sebelumnya, kisruh permukiman Israel kembali muncul beberapa hari terakhir menyusul pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo pada Senin, 18 November 2019 yang memberi lampu hijau kepada Israel untuk pembangunan hunian ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.
Pompeo menyebut permukiman Israel tidak melanggar hukum internasional. Hal ini disampaikan meski Dewan Keamanan PBB sudah menetapkan permukiman Israel sebagai proyek ilegal.
Akibatnya, pernyataan Pompeo dikritik 14 negara anggota Dewan Keamanan PBB kecuali AS. DK PBB tegas menolak deklarasi negeri Paman Sam yang melegitimasi hunian ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Bahkan, lima negara Eropa juga melayangkan kritikan terhadap keputusan AS yang menghalalkan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Lebih dari 600.000 warga Israel tinggal di Al-Quds dan Tepi Barat berdampingan dengan lebih dari 3 juta warga Palestina.
Sampai saat ini isu pembangunan hunian Israel menjadi salah satu isu paling kontroversial dalam konflik Israel-Palestina.
Liga Arab baru-baru ini menyatakan akan mengadakan pertemuan darurat tingkat menteri luar negeri Senin mendatang di Kairo untuk membahas keputusan pemerintah AS. []